blank
Ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasanudin sedang memimpin rapat pleno terbuka. Foto: KPU Kendal

KENDAL (SUARABARU.ID) – Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Kendal, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Kendal Pemilihan Umum tahun 2024, di aula kantor KPU setempat, Rabu(28/02/2024).

Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara ini, dilakukan selama tiga hari, mulai hari ini Rabu 28 Februari 2024 hingga Jumat 1 Maret 2024.

Sejumlah saksi dari pasangan calon presiden dan wakil presiden dihadirkan dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Kendal ini, termasuk para petugas PPK dan para saksi utusan partai peserta Pemilu.

Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara ini, dilakukan mulai dari perolehan suara Capres- Cawapres, kemudian DPR RI, DPD, DPR Provinsi dan yang terakhir penghitungan suara DPRD kabupaten/ kota.

Ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasanudin berharap, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Kendal ini, bisa berjalan sesuai jadwal yang ada dan tidak ada halangan suatu apapun.

“Kami berharap, hingga akhir penghitungan yakni tanggal 1 Maret 2024 nanti, penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten, bisa berjalan aman dan lancar,” harap Khasanudin.

Khasanudin menyampaikan, bahwa setelah selesai melaksanakan penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Kendal ini, KPU akan mempersiapkan tenaga yang ekstra lagi untuk menghadapi agenda besar yakni melaksanakan Pilkada Serentak 2024 yang telah dijadwalkan pada Rabu 27 November 2024 mendatang.

Tahapan Pilkada serentak juga telah dimulai pada 26 Januari 2024 lalu, berupa perencanaan program dan anggaran. Dilanjutkan penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan, 18 November 2024 mendatang.

Sapawi