blank
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto bersama Kadiv Pemasyarakatan, Kadiyono. Foto: Dok/Humas (26/2/2024).

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto menerima penghadapan 29 orang alumni Poltekip angkatan 54 yang berlangsung di Aula Kresna Basudewa, Senin (26/2/2024).

Tejo Harwanto yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono, meminta setiap alumni Poltekip untuk selalu meningkatkan pengetahuan mengenai regulasi UU pemasyarakatan yang baru.

Ia menekankan terkait sub sistem peradilan pidana yang menyelenggarakan penegakan hukum di bidang perlakuan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan.

Menurutnya, ada stigma menganggap bahwa alumni Poltekip pasti paham apapun terkait Pemasyarakatan, seperti paham regulasi UU pemasyarakatan yang baru contohnya.

“Alumni Poltekip bisa tidak bisa harus bisa, karena anak-anakku sekalian dibina khusus di Poltekip,” katanya.

“Jadi apabila ada pertanyaan apapun terkait Pemasyarakatan jangan menjawab tidak tahu, ini pentingnya menambah wawasan khusunya pada UU Pemasyarakatan yang baru,” sambung Tejo.

Tejo menambahkan bahwa tantangan pekerjaan pegawai pemasyarakatan hari ini semakin berat, karena dulu pegawai Pemasyarakatan hanya menangani WBP yang berkasus dalam bentuk kejahatan konvensional.

Seperti pencurian, penganiayaan, pembunuhan, kekerasan, dan penipuan akan tetapi sekarang juga menangani kasus cyber crime (kejahatan dunia maya), corporate crime (kejahatan korporasi), kejahatan extra ordinary crime (kejahatan luar biasa).

Untuk itu, Tejo Harwanto meminta agar dalam pelaksanaan tugas di UPT masing-masing tetap konsisten dalam melaksanakan tugasnya.

Ia juga mewanti-wanti agar tidak mudah terpengaruh dengan iming-iming berupa hadiah atau pemberian sesuatu oleh oknum karna perbuatan tersebut melanggar hukum.

Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono memberi pesan kepada alumni Poltekip 54 untuk menjadi seorang problem solver, bukan justru menjadi trouble maker saat nanti mengemban tugas di UPT. “ASN harus bisa jadi solusi, jangan malah membuat onar,” tegas Kadiyono.

“Memberi solusi dan memecahkam masalah harus menjadi yang utama dalam sebuah instansi,” tambahnya.

Ning S