blank
Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Grobogan, Ipda Moch Shodi saat mendapati sembilan pelajar tengah pesta miras di sebuah ruko di Plendungan, Purwodadi. Foto: Polres Grobogan

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Satuan Samapta Polres Grobogan mengamankan sembilan pelajar sekolah menengah di Purwodadi yang kedapatan sedang pesta minuman keras, Senin (26/2/2024).

Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Grobogan Ipda Moch Sodiq menjelaskan, penangkapan terhadap sembilan pelajar ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya pelajar yang bergerombol di depan ruko. Pelajar yang sedang bergerombol ini diduga sedang pesta minuman keras.

“Selanjutnya polisi mendekati lokasi tersebut, para pelajar ini kedapatan sedang pesta miras, di kawasan ruko yang berlokasi di Plendungan, kota Purwodadi.

Kemudian, polisi melakukan patroli hingga akhirnya menemukan gerombolan para pelajar yang sedang berada di depan ruko tersebut. “Kemudian kami datangi lokasi tersebut dan kami amankan para remaja tersebut ke Polres Grobogan untuk diberikan pembinaan,” jelas Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Grobogan.

Orang Tua Didatangkan

Para pelajar ini kemudian dibawa ke Polres Grobogan untuk dimintai keterangannya. Tidak hanya itu, petugas juga menghubungi orang tua sembilan pelajar dan juga guru sekolah mereka.

Ipda Moch Shodiq mengungkapkan, dirinya sengaja mengundang para orang tua dan guru pelajar ini untuk diberikan efek jera. Di hadapan orang tua dan gurunya, para pelajar yang tertangkap saat sedang pesta miras tersebut selanjutnya diminta membuat surat penyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Mereka juga kita minta untuk memohon maaf pada orang tua dan gurunya. Kami bersyukur apa yang kami lakukan ini juga mendapatkan respon positif dari orang tua dan guru. Mereka juga siap bekerja sama dalam pemberantasan miras, narkoba maupun kenakalan di kalangan pelajar,” pungkas Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Grobogan ini.

Tya Wiedya