Sepasang muda-mudi diciduk tim patroli SIRAJU Polres Jepara

JEPARA (SUARABARU.ID) – Sepasang muda-mudi diciduk Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara saat menggelar patroli kamtibmas di kawasan Pantai Bandengan, Jepara, Minggu (25/2/2024) pukul 00.30 WIB. Sebab hal tersebut bisa memicu hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk jadi sasaran kejahatan

Tim Patroli Presisi Siraju yang dipimpin Ipda Badar Amri Yahya yang memintai keterangan keduanya awalnya mengaku sebagai teman. Namun setelah diajukan beberapa pertanyaan, diketahui sejoli itu bukanlah teman melainkan sepasang kekasih dan mereka adalah warga Kecamatan Bangsri.

Remaja pria itu pun kemudian membela diri dengan mengaku bahwa berhenti dibalik semak-semak hanya untuk menongkrong dan mengobrol. Namun pengakuan si pria berbeda dengan si wanita yang mengakui perbuatannya kepada petugas.

Bahkan, si wanita tersebut, mengaku telah melakukan perbuatan yang mengarah ke tindakan asusila.

Selanjutnya, Petugas memeriksa kartu identitas mereka dan memberikan arahan serta teguran. “Lebih baik kalian segera pulang ke rumah masing-masing dan kami sarankan untuk tidak melakukan perbuatan serupa,” kata Ipda Badar.

Disamping itu, Katim Patroli Siraju juga mengimbau kepada para orang tua khususnya yang memiliki anak usia remaja putri, agar mengontrol dan mengawasi anak-anaknya jangan sampai keluar rumah hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas.

“Dikhawatirkan anak-anaknya itu akan ikut pergaulan bebas hingga ikut seks bebas dan pada akhirnya hamil diluar nikah,” pungkasnya.

Ipda Badar Amri Yahya juga menjelaskan, masyarakat bisa langsung melaporkan keluhan terkait ketertiban dan keamanan masyarakat atau ingin mendapatkan informasi terkait kepolisian dengan cara menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 atau Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam.

Hadepe