blank
Lapas Perempuan Semarang melakukan penandatanganan PKS dengan UPTD Puskesmas Poncol. Foto: Dok/Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah terus mendorong Unit Pelaksana Teknis (UPT) jajaran untuk menjalin kerja sama dengan stakeholder.

Hari ini, Jum’at (9/2/2024), Lapas Perempuan Semarang melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Poncol terkait peningkatan pelayanan kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Perjanjian kerja sama tersebut dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepada publik khususnya kepada warga binaan dalam bidang kesehatan. Kesehatan merupakan salah satu hak dasar warga binaan yang harus dipenuhi oleh negara dan menjadi tanggung jawab Lapas untuk memenuhinya.

Perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kedua pihak, dan dapat mensejahterakan Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang dalam bidang Kesehatan

Kalapas, Kristiana Hambawani mengungkapkan, kerja sama ini bertujuan untuk terpenuhinya hak-hak pelayanan kesehatan warga binaan, meningkatkan layanan kesehatan, pengobatan, pemulihan penyakit warga binaan. Serta, mengurangi jumlah warga binaan yang sakit, resistensi obat, cacat atau kematian di lingkungan Lapas.

Kalapas juga mengucapkan terima kasih atas peran Puskesmas Poncol Semarang dalam membantu pelayanan kesehatan di LPP Semarang.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung di Ruang Kepala Lapas Perempuan Semarang, disaksikan oleh Kasi Binadik & dokter Lapas dan perwakilan dari Puskesmas Poncol Semarang.

Ning S