blank
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Rabu 7 Februari 2024. (Foto: Pemprov Jateng)

KARANGANYAR (SUARABARU.ID) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) kembali menyalurkan bantuan keuangan (bankeu) ke pemerintah daerah. Duit senilai Rp 190,6 miliar mengalir kepada Pemerintah Kabupaten Karanganyar.

Bantuan keuangan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Rabu,

7 Februari 2024.

“Setiap tahun memang kita membantu kabupaten/kota. Untuk Karanganyar ini sebesar Rp190,6 miliar. Tentunya dibagi ke berbagai bidang,” kata Nana Sudjana usai penyerahan.

Secara rinci, alokasi bantuan keuangan tersebut untuk sarana dan prasarana infrastruktur jalan, dana pendidikan, bantuan keuangan pemerintah desa untuk peningkatan sarana prasarana pedesan.

Kemudian TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), dana penanggulangan masalah gizi (PMG), bantuan keuangan Pemerintah Desa Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Lantas untuk dana stimulan rehabilitasi rumah korban bencana serta bantuan Kartu Jateng Sejahtera (KJS), bantuan sosial Kelompok Usaha Bersama (KUBE), hibah bidang kesejahteraan sosial untuk karang taruna, bantuan pengembangan desa wisata, hibah bidang keagamaan untuk masjid, dan bantuan kepada TPQ.

Selain itu, ada hibah barang rehabilitasi jaringan irigasi tersier, bantuan cultivator, bantuan sarana angkut roda tiga, bantuan sambungan listrik, bantuan pembangunan digester biogas, dan bantuan PLTS Rooftop untuk pondok pesantren, serta bantuan penyediaan sistem penyediaan air minum untuk 3 desa.

Nana Sudjana mengatakan, setiap alokasi anggaran baik dari APBN, DAK, dan Bantuan Keuangan Provinsi diupayakan untuk mengatasi permasalahan publik, memajukan kesejahteraan rakyat, pemenuhan layanan dasar, infrastruktur, dan perekonomian daerah.

“Instrumen fiskal juga menjadi perekat konsolidasi dan sinergitas pemerintahan pusat, provinsi dan kabupaten/kota,” jelas Nana Sudjana.

Nana berharap, bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara bijaksana, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Gunakan bantuan secara optimal untuk mengatasi persoalan-persoalan di Kabupaten Karanganyar,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Nana juga menegaskan kepada aparatur desa bahwa dalam mengelola bantuan keuangan harus sesuai dengan aturan, sehingga tidak bermasalah dengan hukum di kemudian hari.

“Jangan sampai pengalaman kemarin ada beberapa kepala desa diperiksa Polda terulang kembali,” kata Nana.

Sebab, dari bantuan keunagan senilai Rp190,6 miliar tersebut, sebanyak Rp111,1 miliar untuk peningkatan sarana prasarana pedesaan. Alokasinya untuk 842 titik.

“Khusus bantuan sarana prasarana desa, diharapkan kepala desa harus bisa melihat masyarakat kita butuhnya apa. Apakah perbaikan jembatan, jalan, saluran irigasi atau lainnya. Harus pandai membaca kebutuhan di masyarakat,” tegasnya.

Dalam merealisasikan anggaran,  juga diminta untuk benar-benar sesuai dengan spesifikasinya. Terkait hal ini kepala desa dapat berkoordinasi dan meminta pendampingan dengan instansi terkait. Bila perlu juga berkoordinasi dengan Polri dan Kejaksaan agar penggunaan anggaran tidak bermasalah.

Bantuan keuangan tersebut merupakan bentuk kepedulian dari pemerintah provinsi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sarana dan prasarana yang dibangun atau diperbaiki harus memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Diaz Aza