SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Akibat cekcok berebut lahan berdagang dengan sesama pedagang di Jalan Arifin Solo, HLS(30) diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta.
HLS yang asal Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat ini kedapatan membawa senjata tajam ( Sajam) jenis pedang ketika bertengkar dengan TTR ( 29) warga Laweyan Solo yang juga berdagang di lokasi sama.
“HLS diamankan Tim Sparta karena membawa sajam ketika cekcok dengan TTR ( 29) salah satu pedagang penduduk Laweyan Solo. Pokok pangkal percekcokan yakni berebut lahan berdagang di Jalan Arifin, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta,” kata Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK mewakili Kapolresta Surakarta, Jumat (02/02/2024).
Penangkapan HLS, beber Kasat Samapta Polresta Surakarta, berawal saat Tim Sparta Polresta Surakarta melaksanakan patroli wilayah mendapat informasi dari masyarakat melalui Call Center Tim Sparta tentang adanya seseorang membawa sajam di jalan Arifin, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta.
Informasi yang masuk segera ditindak lanjut petugas mendatangi lokasi yang ternyata benar adanya. Petugas mendapati seseorang membawa senjata tajam yang ketika ditanya identitasnya mengaku sebagai HLS asal Bima.
Selain itu HLS juga membawa sajam karena telah terjadi cekcok dengan salah satu pedagang dikarenakan perebutan lahan. Atas pengakuan yang muncul HLS digelandang petugas ke Mako Polresta Surakarta.
Tak hanya itu dari tangan tersangka juga disita sebilah senjata tajam jenis pedang. Penanganan berikutnya, HLS beserta barang bukti diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Surakarta untuk dilakukan proses sesuai prosedur,” terang Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK.
Dia menambahkan karena pelaku saat kejadian membawa sajam sehingga warga yang ada di lokasi tidak berani melerai . Warga memilih melaporkan kejadian tersebut ke call center tim sparta.
Bagus Adji