KUDUS (SUARABARU.ID) – Sebanyak 1.093 pemilih pemula hingga kini belum melakukan perekaman E KTP. Mereka bisa terancam tidak bisa mencoblos alias kehilangan hak pilih jika sampai saat hari penungutan suara belum juga melakukan perekaman E KTP.
Anggota KPU Kudus Miftahurrohmah menyebutkan, dari koordinasinya dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kudus, total jumlah Pemilih Potensial non E KTP atau pemilih pemula yang belum rekap saat penetapan DPT berjumlah 5.166 orang.
Namun dalam perkembangannya, dari jumlah tersebut yang saat ini sudah melakukan perekaman sebanyak 4.073 orang pemilih. Sehingga saat ini tersisa 1.093 pemilih pemula yang belum rekam E KTP.
“Jumlah pemilih pemula yang sudah rekam E KTP sebanyak 4.073 pemilih atau 78,84 persen. Sisanya 1.093 orang pemilih. Saya kira, ini merupakan perkembangan yang bagus,”kata Miftahurrohmah, Jumat (2/2).
Miftahurrohmah menambahkan, saat ini KPU terus berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil untuk mempercepat proses perekaman E KTP bagi pemilih pemula tersebut. Sehingga saat hari pemungutan suara 14 Februari mendatang, semua pemilih pemula yang punya hak pilih sudah melakukan perekaman.
Hal ini cukup penting mengingat salah satu syarat pemilih untuk bisa mencoblos adalah menunjukkan E KTP atau Suket atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang mana bisa diperoleh jika seseorang telah melakukan perekaman.
“Jadi nanti syarat untuk bisa mencoblos adalah menunjukkan E KTP, Suket atau IKD. Untuk KK, sesuai aturan perundangan tidak tercantum,”tukasnya.
Sementara, Sekdin Dukcapil Tulus Triyatmika menyebutkan pihaknya terus melakukan percepatan perekaman E KTP bagi pemilih pemula.
“Kami terus melakukan jemput bola dengan mendatangi sekolah, membuka layanan di kecamatan dan layanan di tempat keramaian seperti arena CFD,”kata Tulus.
Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa dan PPS untuk menyisir data pemilih pemula yang belum memiliki E KTP.
“Kami menargetkan pada 14 Februari nanti seluruh penduduk yang sudah memiliki hak pilih sudah mengantongi E KTP,”katanya.
Tulus juga menjamin ketersediaan blangko E KTP mencukupi. Sehingga kapan pun ada warga yang melakukan perekaman, bisa langsung melakukan pencetakan E KTP.
“Layanan kami juga akan buka terus , bahkan hari Minggu dan Libur kami tetap buka termasuk pada hari pemungutan suara 14 Februari nanti,”tukasnya.
Ali Bustomi













