JEPARA (SUARABARU.ID) – Untuk membangun jaringan yang lebih luas dalam mendukung pembebasan Daniel Frits Maurist Tangkilisan, aktivis lingkungan Karimunjawa yang dikriminalisasi, maka digelar Festival Keadilan #Savekarimunjawa yang berlangsung dipelataran parkir Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unisnu Jepara, Kamis (1/2-2024). Festival juga digelar untuk melawan oligarki.
Festival yang berlangsung mulai sore hingga malam ini menghadirkan pembicara Eko Prasetya dari Social Movement institute, Herlambang P. Wiratraman Dosen Fakultas Hukum UGM, Bilqis dari SAFEnet serta Bambang Zakariya, Ketua Lingkar Juang Karimunjawa yang akrab disapa Bang Jeck. Disamping itu hadir pula 3 aktivis lingkungan Karimunjawa Datang Abdul Rokhim, Hasanudin dan Rofiun yang dilaporkan petambak ke Polda Jateng karena diduga melanggar UU ITE
Festival Keadilan yang mulai digelar saat Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dilaporkan oleh Menko Maritim dan Investasi ini juga diikuti oleh mahasiswa, para aktivis lingkungan dan budayawan dari sejumlah kota. Festival ditutup Kamis malam dengan konsolidasi gerakan untuk mendukung pembebasan Daniel.
Menurut Bang Jeck, kerusakan yang diakibatkan oleh tambak udang ilegal di Karimunjawa bukan hanya lingkungan dan perekonomian warga, tetapi juga merusak harmoni warga yang telah diwariskan turun temurun oleh para leluhur. “Itu diakibatkan oleh kehadiran tambak yang menabrak berbagai peraturan perundang-undangan. Ironisnya kondisi ini dibiarkan oleh para pemangku kepentingan,” ungkap Bang Jeck
Kerusakan alam itu menurut Bambang Zakariya kemudian memunculkan kesadaran sebagian warga untuk membangun gerakan #savekarimunjawa. Salah satunya adalah Daniel yang kemudian menjadi martir untuk melawan ketidak adilan.
“Namun ia kemudian dikriminalisasi dan bahkan kemudian ditahan dan disidangkan. Padahal yang dilakukan oleh Daniel adalah mengingatkan semua fihak tentang pentingnya menjaga lingkungan yang lestari. Karena kekuatan utama Karimunjawa adalah sektor pariwisata. Bukan hanya Daniel, tiga teman aktivis lingkungan juga dilaporkan ke Polda Jateng oleh petambak,” terangnya.
Sementara Bilqis dari SAFENeet menegaskan,UU ITE yang penuh dengan pasal karet, dalam banyak kasus yang terjadi di Indonesia kemudian diterapkan sewenang-wenang oleh aparat. “Aktivis yang jelas-jelas memperjuangkan hak-hak rakyat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang layak, justru dikriminalisasi dengan kesalahan yang tidak jelas,” ujar Bilqis
Sedangkan Herlambang P. Wiratraman yang menjhadi salah satu penasehat hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti mengungkapkan, walaupun Indonesia adalah Negara berdasarkan hukum, namun keadilan, khususnya bagi para aktivis lingkungan semakin hilang. “Kasus yang menjerat Daniel dan kerusakan alam Karimunjawa, karena Negara tidak hadir,” papar Herlambang. Hukum seakan justru berpihak pada pemilik modal, tambahnya.
Ia juga mengungkapkan, tidak habis pikir mengapa penegak hukum mengabaikan Ps. 66 UU PPLH dan mentersangkakan Daniel dengan dengan pasal ujaran kebencian yang berbau suku, agama,ras dan antar golongan di UU ITE. “Padahal dalam unggahan di fb nya ia sama sekali tidak menyinggung SARA,” ungkapnya. Karena itu harus kita lawan bersama, ajaknya
Hal senada juga diungkapkan oleh Eko Prasetya dari Social Movement institute yang mengaku telah beberapa kali mengunjungi Karimunjawa dan menikmati keindahannya yang luar biasa yang disebutkan sebagai surga. “Kini surga itu ingin dihancurkan dengan hadirnya tambak udang intensif yang merusak lingkungan. Ironisnya ada pembiaran dari aparat yang berwenang, hingga bertahun-tahun,” tegasnya.
Bahkan kemudian ketika Daniel mengingatkan bahwa ada ancaman kerusakan lingkungan, ia malah ditersangkakan. “Karena itu ia mengajak para aktivis lingkungan, mahasiswa,organisasi kemasyarakatan yang pro lingkungan untuk membangun solidaritas, soliditas gerakan dan kebersamaan. “Termasuk dalam melakukan advokasi.,” ajaknya
Ia juga mengusulkan, persidangan Daniel harus disiarkan secara langsung sehingga rakyat bisa mengawasi jalannya persidangan. “Ini sangat penting dilakukan agar rakyat mengetahui jalannya persidangan,” pinta Eko Prasetya.
Turut berbicara dalam Festival Kemerdekaan ini antara lain Tri Utomo Sekertaris Kawali Jateng, Budayawan Fahkrudin alis Brodin, Rofiun, Datang Abdul Rokhim, Jibum dan Dera Komite Politik Wahli Jateng. Mereka sepakat membebaskan Daniel dengan proses persidangan yang seadil-adilnya
Hadepe