Posko Netralitas TNI-Polri di Kabupaten Pekalongan. Foto: Dok/Humas

PEKALONGAN (SUARABARU.ID) – Sebagai komitmen Polri netral dalam Pemilu 2024, Polda Jateng dirikan Posko Netralitas TNI dan Polri di Alun-Alun Kajen Kabupaten Pekalongan, yang mulai beroperasi pada Senin (29/1/2024).

Posko ini beranggotakan petugas jaga gabungan dari personel Sie Propam Polres Pekalongan dan juga Polisi Militer Subdenpom IV/1-2Pkl.

Kapolres Pekalongan, AKBP Wahyu Rohadi melalui Kasi Propam AKP Mustajab mengatakan, tujuan dari pendirian posko ini adalah untuk menerima aduan dari masyarakat jika menjumpai adanya anggota TNI maupun Polri yang tidak netral.

“TNI dan Polri dilarang terlibat politik praktis baik langsung maupun tidak langsung. Maka jika ada anggota yang diketahui memihak, masyarakat bisa melapor ke posko netralitas ini,” ujarnya, Selasa (30/1/2024).

Dikatakan, pendirian posko netralitas ini, sebagai wujud komitmen dari TNI-Polri menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

“Keberadaan posko netralitas TNI-Polri itu cukup penting, sebagai wujud sinergitas dan komitmen dalam menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, personel dari Sie Propam Polres Pekalongan dan Polisi Militer Subdenpom IV/1-2Pkl akan melayani pengaduan terkait netralitas anggota selama gelaran Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Ning S