blank
Lestari Moerdijat. Foto: fn

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan, peningkatan daya saing digital di Indonesia, harus menjadi momentum untuk mengakselerasi sejumlah proses pembangunan Nasional.

”Dalam pelaksanaan pembangunan saat ini, penting untuk memanfaatkan semaksimal mungkin semua potensi yang kita miliki. Momentum daya saing digital kita yang terus meningkat, bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,” kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/1/2024).

Laporan World Digital Competitiveness Ranking (WDCR) dari International Institute for Management Development (IIMD) menyebutkan, daya saing digital Indonesia pada 2023 menempati peringkat 45 dunia, naik dari peringkat 51 pada 2022. Laporan itu membandingkan peringkat kemapanan daya saing digital dari 64 negara.

BACA JUGA: Sepanjang 2023, Pemerintah Melalui PMN Terangi 76.900 Desa Kelurahan di Seluruh Indonesia dengan Listrik PLN

Laporan IIMD WDCR mengidentifikasi dua faktor yang perlu ditingkatkan, agar daya saing digital Indonesia meningkat, yaitu pendidikan dan pelatihan serta riset dan pengembangan teknologi.

Menurut Lestari, sejumlah catatan dari IMD itu harus menjadi perhatian, agar daya saing digital yang dimiliki saat ini bisa terus ditingkatkan, dan potensi untuk mengakselerasi proses pembangunan di sejumlah sektor, bisa direalisasikan.

Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat, langkah untuk terus meningkatkan daya saing harus segera dilakukan dengan strategi yang tepat.

BACA JUGA: Jual Miras, Dua Pria Terjaring Tim Patroli Siraju: Ini Besar Dendanya di PN Jepara

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu mendorong, agar proses pendidikan dan pelatihan serta riset dan pengembangan digital, konsisten diterapkan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu berharap, para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, mampu berkolaborasi untuk meningkatkan potensi di sejumlah sektor, dengan mengakselerasi pertumbuhan kemampuan digital masyarakat di Tanah Air.

Untuk merealisasikan langkah itu, tegas Rerie, para pemangku kebijakan di negeri ini juga harus segera mencari solusi, untuk memperluas infrastruktur digital dan meningkatkan kualitas jaringan internet Nasional.

Karena berdasarkan catatan IMD, tambah Rerie, kecepatan internet di Indonesia saat ini masih berada pada urutan 62 dari total 64 negara yang diteliti.

Riyan