Sidang kasus Caleg Purworejo kampanye libatkan anak di bawah umur digelar di PN Purworejo. Foto: Dok/Tim Humas

“Kedua, soal kompetensi dari penyidik dan penyelidik. Karena untuk penanganan perkara pemilu, kepolisian penyidik maupun jaksa dan hakim harus tersertifikasi yang memiliki kompetensi untuk menyelesaikan perkara pemilu kalau tidak memiliki kompetensi tidak bisa memeriksa,” ungkapnya.

Ketiga, soal alat bukti. Beberapa alat bukti khususnya (video), pihaknya belum melihat adanya uji forensik terhadap bukti video yang digunakan.

“Dan yang keempat, proses pemeriksaan terhadap saksi pembuat video ini kampanye seorang anak, ini tidak diperiksa di ruang khusus anak, tidak diperiksa oleh kepolisian yang memiliki sertifikasi anak, sehingga sebenarnya mereka tidak memiliki kompetensi untuk memeriksa seorang anak. Karena treatment anak dan orang dewasa berbeda,” terangnya.

“Terpenting, definisi mengikutsertakan dalam kegiatan kampanye, anak itu tidak dijelaskan dalam surat dakwaan oleh jaksa yang intinya hanya menjelaskan kegiatan Bawaslu tidak menjelaskan secara rinci tindakan apa yang dilakukan oleh terdakwa bagaimana proses mengajak anaknya bagaimana model pelibatannya itu kan harus klir. Maka perkara ini menurut kami sangat terburu-buru sangat politis dan cenderung tidak objektif,” lanjutnya.

Atas poin-poin keberatan yang dibacakan, pihaknya meminta agar hakim membatalkan perkara tersebut. “Membatalkan surat dakwaan dari penuntut umum sehingga proses penyidikan ini berhenti dan perkaranya tidak dilanjutkan,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan seorang caleg dari Kabupaten Purworejo (yang saat ini jadi terdakwa) diduga melibatkan anak di bawah umur dalam kampanye. Konten video kampanye tersebut di-upload di akun media sosial pribadinya.

Konten kampanye dalam video berdurasi 20 detik itu di upload di akun TikTok @kangabdullah72. Dalam video tersebut terlihat dua pelajar mengenakan seragam pramuka yang salah satunya mengajak warga untuk memilih seorang caleg dari Partai NasDem, sedangkan pelajar di belakangnya ikut mengacungkan jari telunjuk.

Ning S