SEMARANG (SUARABARU.ID) – Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Provinsi Jawa Tengah melakukan Rapat Gelar Perkara terkait pengaduan dugaan pelanggaran pelaksanaan jabatan dan perilaku notaris, belum lama ini.
Pertemuan yang digelar di Ruang Bima Kanwil ini merupakan langkah awal sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap para notaris yang diduga melakukan pelanggaran hukum di bidang kenotariatan.
Rapat sendiri dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jateng, Anggiat Ferdinan selaku anggota MPW, didampingi Sekretaris MPW Agustinus Yosi Setyawan.
Salah satu tujuan rapat adalah untuk meminta penjelasan dari Majelis Pemeriksa Daerah mengenai hasil pemeriksaan terhadap notaris.
Selain itu, guna mendengarkan pendapat hukum dan memusyawarahkan pembentukan Majelis Pemeriksa Wilayah, yang nantinya akan menyelenggarakan sidang pemeriksaan untuk membuktikan ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh notaris, sekaligus menjatuhkan sanksi administratif bagi Notaris yang terbukti melakukan pelanggaran.
Rapat gelar perkara dihadiri oleh para anggota MPW Notaris Provinsi Jawa Tengah dan Ketua Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris kabupaten/kota yang meliputi tempat kedudukan notaris terlapor.