Sekretaris KPU Kudus Da'faf Ali dan jajaran menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris anggota PPS yang meninggal dunia. Foto: Ist

KUDUS (SUARABARU.ID) – KPU Kabupaten Kudus menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada Ahli Waris Alm. Sutikno (Sekretaris PPS Berugenjang) yang diterima oleh Istri Alm. Sutikno, Suci, Kamis (18/1).

KPU Kabupaten Kudus yang diwakili Da’faf Ali selaku Sekretaris KPU menyerahkan santunan tersebut. Beliau turut berbela sungkawa atas meninggalnya Sekretaris PPS Berugenjang, semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan. Harapannya semoga santunan ini bisa bermanfaat kepada keluarga keluarga.

Masmin selaku Bapak Mertua dari Alm. Sutikno mengucapkan terimakasih kepada KPU Kudus dan Pemerintah Desa yang diwakili oleh Sekretaris Desa, Bapak Sulikan.
“Kami mewakili keluarga Alm. Sutikno mengucapkan terimakasih kepada KPU Kudus dan Pemerintah Desa yang telah menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT)” Kata Sulikan.

Tak lupa menyampaikan terimakasih atas dedikasi dan pengabdian selama menjadi PPS (Panitia Pemungutan Suara) Berugenjang. Selain itu, 2 Anak dari Alm. Sutikno mendapatkan beasiswa yang akan diterima selama masa TK sampai masa perkuliahan.