blank
DEKLARASI - Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono saat memimpin Deklarasi Kota Tegal Bersih Narkoba (Bersinar). (Foto: Sutrisno)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono memimpin Deklarasi Kota Tegal Bersih Narkoba (Bersinar) pada acara Rapat Koordinasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bersama Forkopimda dan Kepala OPD terkait di Ruang Rapat Lantai 1 Sekretariat Daerah Kota Tegal, Kamis (18/1/2024).

Dalam sambutannya Dedy Yon menyampaikan bahwa Kota Tegal merupakan central city yang menjadi pusat kegiatan rekreasi, perbelanjaan serta hiburan yang menyangga tiga daerah diantaranya adalah Kabupaten Pemalang, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes.

Ia juga menyebut bahwa Kota Tegal adalah kunci dari ketiga daerah tersebut. “Jadi kunci di tiga daerah ini adalah Kota Tegal kalau Tegal itu bersih dari narkoba, kita harapkan di daerah yang tiga itu juga bisa berpengaruh,” ujar Dedy Yon.

Pada kesempatan tersebut Dedy Yon juga meminta untuk lebih mengetatkan lagi keamanan Lapas bagi para narapidana narkoba. “Orang yang mau menjenguk pemakai narkoba itu harus posisi bersih, cek body dan harus ada tes urine,” ujar Dedy Yon.

Sementara itu Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol Agus Rohmat, mengatakan bahwa kasus narkotika di Jawa Tengah rata-rata 40 persen.

Ia juga menyampaikan perlunya kerjasama untuk pencegahan dari Lapas ini, karena disinyalir para napi terutama bandar, dari dalam masih bisa mengendalikan. “Mudah-mudahan di Kota Tegal, Brebes dan Kabupaten Tegal ini tidak seperti itu. Bisa diawasi lebih ketat lagi dan mudah mudahan tidak ada bandar yang bisa mengendalikan dari dalam Lapas di jajaran kita ini,” harapnya.

Sutrisno