KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) –Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di negeri ini kadang dinilai tingkat produktivitas, nilai tambah produk dan kualitas produknya rendah. Padahal, UMKM sebagai penyedia lapangan kerja terbesar di Indonesia, meski kontribusi dalam output nasional masih rendah.
Dosen Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma), Dr Rochiyati Murniningsih SE MP menilai, salah satu penyebab rendahnya tingkat produktivitas, lantaran tingkat penguasaan teknologi dan kemampuan wirausaha di kalangan UMKM masih rendah. Kondisi tersebut menjadikan lemahnya keunggulan kompetitif UMKM yang berakibat pada rendahnya kepercayaan dan loyalitas konsumen. Di sisi lain, rendahnya keunggulan kompetitif menjadi kendala UMKM untuk meraih kepercayaan dan loyalitas konsumen.
Fakta itulah, kata dia, yang menjadi dasar perumusan kegiatan kelompok Pengabdian Pada Masyarakat Terpadu (PPMT) Unimma di Dusun Jetis, Desa Ngadirejo Kecamatan Salaman Kabupaten Magelang. Pengabdian masyarakat itu difokuskan pada pelatihan peningkatan manajemen usaha dan pendampingan sertifikasi halal bagi UMKM Telur Asin Pak Bainun di desa setempat.
Dr Rochiyati Murniningsih selaku dosen pembimbing, hari ini (Senin, 15/1/24) menjelaskan, kegiatan dimulai minggu kedua Desember 2023. Dimulai dengan identifikasi masalah dan penyusunan proposal kegiatan. Dengan anggota tim empat mahasiswa Prodi Manajemen terdiri Muhammad Abduh Rasyid, M Rois Machfud, Bayu Saputra dan M Zidan Trihariyoko dan seorang mahasiswa dari Prodi Hukum Ekonomi Shariah yakni Putri Sabrina.
Kegiatannya antara lain peningkatan manajemen usaha. “Upaya peningkatan produktivitas UMKM harus terus dilakukan, karena akan berdampak luas pada perbaikan kesejahteraan rakyat,” tuturnya.
Tenaga Kerja
Dikemukakan, UMKM adalah sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja. Merupakan tempat, di mana banyak orang menggantungkan sumber kehidupannya. “Salah satu alternatif dalam meningkatkan produktivitas UMKM adalah dengan melakukan modernisasi sistem usaha dan perangkat kebijakannya yang sistemik,” jelasnya.
Selain pendampingan manajemen produksi, perbaikan manajemen keuangan, pemasaran, maka pelatihan kewirausahaan perlu dilakukan untuk membentuk mental wirausaha UMKM yang tangguh. Dengan tujuan untuk memberikan pemahaman, serta berbagai informasi untuk meningkatkan orientasi wirausaha pelaku UMKM.
Adapun materi pelatihan kewirausahaan antara lain penumbuhan ide bisnis, solusi masalah dalam merintis usaha, meningkatkan motivasi, serta kepercayaan diri dalam merintis usaha UMKM. Juga tentang pengetahuan mengenai kewirausahaan. “Pelatihan itu juga diikuti oleh 80 anggota PKK Dusun Jetis,” tuturnya.
Selain itu, Tim PPMT mendampingi pengurusan sertifikasi halal UMKM Telur Asin Pak Baenun. Kegiatan itu selaras dengan misi Kementerian Agama yang menegaskan jika sampai 17 Oktober 2024 produk belum bersertifikat halal, maka dapat dikenakan sanksi. Kewajiban sertifikasi halal berlaku bagi seluruh lapisan pelaku usaha, termasuk UMKM. “Khusus UMK, Pemerintah mengimbau untuk memanfaatkan fasilitasi sertifikasi halal gratis yang ada di Kementerian Agama melalui BPJPH, maupun di Kementerian atau lembaga lain, serta Pemerintah Daerah,” jelasnya.
Dipaparkan pula, kewajiban sertifikasi halal itu akan dimulai untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. “Sebagai inisiasi awal, telur asin Pak Baenun akan menjadi contoh UMKM di Dusun Jetis dalam pengurusan sertifikasi halal,” katanya.
Banyak Manfaat
Menurut dia, bagi pelaku UMKM di desa-desa, memiliki sertifikat halal dapat memberikan banyak manfaat. Yakni, memberikan kepercayaan kepada konsumen bahwa produk yang dihasilkan oleh UMKM tersebut telah melalui proses produksi yang sesuai dengan standar kehalalan. Dalam era digital ini, konsumen semakin cerdas dan berhati-hati dalam memilih produk yang mereka beli. Dengan memiliki sertifikat halal, pelaku UMKM memiliki keunggulan kompetitif yang kuat untuk memenangkan kepercayaan dan loyalitas konsumen.
Selain itu, sertifikat halal juga membuka peluang baru bagi pelaku UMKM di desa untuk memasuki pasar ekspor. Di era globalisasi ini, permintaan produk halal semakin tinggi di berbagai negara. Dengan memiliki sertifikat halal, pelaku UMKM di desa dapat melangkah ke pasar internasional dan meningkatkan daya saing produk mereka secara global.
Hal itu berpotensi memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi desa, menciptakan lapangan kerja baru, dan memperkuat iklim kewirausahaan di komunitas setempat. Dengan memiliki sertifikat halal, pelaku UMKM dapat menarik konsumen lebih banyak, terutama dari kalangan umat Muslim yang sangat memperhatikan kehalalan makanan dan minuman yang mereka konsumsi.
Lebih lanjut, dosen pembimbing menyatakan bahwa kegiatan PPMT itu juga melatih mahasiswa untuk tanggap terhadap kondisi lingkungan, khususnya UMKM yang ada di pedesaan. Dua payung aktivitas dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat itu, yakni penguatan manajemen usaha dan pendampingan sertifikasi halal, diharapkan menjadi implementasi dari capaian pembelajaran dari mata kuliah yang dipelajari mahasiswa.
“Sebagai kader persyarikatan yang ada di Universitas Muhammadiyah Magelang, mahasiswa juga berkontribusi pada peran kader Muhammadiyah dalam pencapaian misi menciptakan masyarakat baldatun thoyyibatun wa rabbun ghofur,” tutur Dr Rochiyati Murniningsih.
Eko Priyono