surat suara pemilu
Salah satu dari dua truk pengangkut logistik pemilu surat suara DPRD Kabupaten Magelang mengalami kecelakaan di tikungan Kalimalang, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Sabtu ( 6/1/2024) siang. Foto: Dokumen tangkapan layar

KOTA MUNGKID ( SUARABARU.ID)- Satu  dari dua truk pengangkut surat suara DPRD Kabupaten Magelang mengalami kecelakaan di Jalan Raya  Jambu-Semarang, tepatnya di tanjalan dan tikungan Kalimalang, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semaran, Sabtu ( 6/1/2024) siang.

“ Truk yang mengalami kecelakaan di Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang tersebut mengangkut logistik pemilu 2024, yakni surat suara untuk DPRD Kabupaten Magelang,” kata Ketua KPU Kabupaten Magelang Afifuddin, Sabtu ( 6/1/2024)sore.

Afif mengatakan, truk yang mengalami kecelakaan tersebut hanya satu saja dan masuk ke jurang sekitar 10 meter di tanjakan Kalimalang, Kecamatan Jambu. Dan, saat kejadian tersebut anggota Brimob Polda Jateng yang mengawal truk pengangkut surat suara tersebut bisa menyelematkan diri. Sedangkan, pengemudi truk terus berupaya mengendalikan kendaraannya dan ikut masuk ke jurang.

surat suara pemilu
Ketua KPU Kabupaten Magelang Afifuddin. Foto: W. Cahyono

“Proses evakuasi   berjalan hampir dua jam, pengemudi truk bisa dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit terdekat,”katanya.

Ia menambahkan, truk pengangkut logistik surat suara DPRD Kabupaten Magelang yang mengalami kecelakaan tersebut mengangkut sebanyak 364.857 lembar surat suara untuk dua daerah pemilihan. Yakni, untuk daerah pemilihan 1 meliputi Kecamatan Borobudur, Mungkid dan Mertoyudan dan daerah pemilihan 6 yang meliputi Kecamatan Ngluwar, Salam, Srumbung, Dukun dan Muntilan.

“Sedangkan  satu truk lainnya  yang juga membawa logistik pemilu tersebut  sudah  berjalan menuju gudang logistik pemilu KPU Kabupaten Magelang  yang ada di Deyangan, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang,”katanya.

Sekretaris KPU Kabupaten Magelang, Ira Wahyu Catur Kusumaningtyas menambahkan,  atas kejadian tersebut bukan  menjadi tanggungjawab KPU Kabupaten Magelang, karena KPU kabupaten Magelang hanya selaku penerima logistik pemilu.

Pihaknya juga belum mengetahui surat suara yang diangkut oleh truk yang mengalami kecelakaan tersebut mengalami kerusakan atau tidak. Namun, bila ada surat suara yang rusak akibat kecelakaan tersebut, tidak menghambat proses pemilu. Karena proses pencetakannya dapat dilakukan dengan cepat. W. Cahyono