blank
Delapan warga Kadipiro diamankan tim Sparta Polresta Surakarta, usai kedapatan pesta miras. Foto: Dok/Humas

SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Delapan warga Kadipiro Banjarsari Kota Surakarta diamankan tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta saat asik menenggak minuman keras.

Mereka berpesta miras di Kadipiro Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta pada Senin (1/1/2024) sekira pukul 12.30 WIB siang bolong.

Kapolresta Surakarta, Kombes. Pol. Iwan Saktiadi melalui Kasat Samapta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, pihaknya telah mengamankan delapan orang warga, dua diantaranya wanita.

“Delapan orang tersebut diamankan setelah adanya aduan dari warga melalui call center bahwa ada sekelompok warga yang sedang pesta miras,” ucap Arfian, Selasa (2/1/2024).

Petugas merespon cepat dan langsung menuju lokasi sesuai informasi dari warga. Sesampainya di lokasi ternyata benar bahwa di tempat tersebut didapati sekumpulan orang yang sedang pesta miras.

“Dilokasi tim sparta menyita barang bukti miras berupa tiga botol Ciu ukuran 1,5 liter dan 4 botol bir bintang ukuran 0,5 Liter,” ungkapnya.

“Kemudian delapan warga bersama barang bukti miras tersebut diamankan dan dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring,” pungkasnya.

Ning S