Bawaslu Kota Semarang Fasilitasi Pelatihan Saksi Partai Politik atau Tim Kampanye Pemilu 2024, selama 3 hari mulai tanggal 21-23 Desember 2023. Foto :Dok Bawaslu Kota Semarang

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang menyelenggarakan Fasilitasi Pelatihan Saksi Partai Politik atau Tim Kampanye Pemilu 2024, selama tiga hari di Semarang, mulai tanggal 21-23 Desember 2023.

Kegiatan ini diikuti oleh partai politik peserta pemilu 2024, tim kampanye calon presiden dan wakil presiden, tim kampanye DPD, serta pegiat pemilu di Kota Semarang.

Hadir pula narasumber dari Anggota Bawaslu Kota Semarang, Ketua KPU Kota Semarang (Henry Casandra Gultom), dan Dian Permata dari Pegiat Pemilu.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman menyampaikan pelaksanaan kegiatan fasilitasi pelatihan saksi partai politik atau tim kampanye pemilu 2024 ini sangat penting dilaksanakan untuk memberikan bekal kepada saksi dari partai politik.

“Pelatihan saksi peserta pemilu sebagai amanah dari Pasal 351 ayat (8) UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang menjadi kewajiban Bawaslu. Oleh karena itu, penting bagi Bawaslu Kota Semarang untuk dapat memberikan bekal kepada saksi pada Pemilu 2024,” ungkapnya

Tahapan yang sedang berjalan saat ini adalah kampanye, dalam pelaksanaannya masih ada partai politik yang belum tertib dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Bawaslu mendorong partai politik untuk dapat memperhatikan ketentuan yang berlaku dan sesuai dengan regulasi.

“Pada tahun 2019 di Kota Semarang ada 45 pelanggaran, tahun 2020 sejumlah 45 pelanggaran, dan di tahun 2024 sudah memproses 7 temuan dan laporan yang sudah tindaklanjuti. Harapannya tidak ada nya penambahan jumlah pelanggaran dengan adanya koordinasi dengan penyelenggara pemilu dan harapannya kegiatan ini dapat disosialisasikan di jajaran tingkat bawah,” jelasnya

Selain itu, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom menyampaikan dengan diselenggarakannya kegiatan fasilitasi pelatihan saksi ini merupakan salah satu upaya untuk menciptakan Pemilu yang adil bermartabat dengan melihat sendiri, menyaksikan dan memantau sendiri.

“Kita bersama-sama baik penyelenggara pemilu dan peserta pemilu bisa menghembuskan informasi-informasi yang positif  dengan memantau dan melihat sendiri proses pemungutan suara,” ucapnya.

Lebih lanjut, Nanda menyampaikan bahwa  jajaran Penyelenggara Pemilu berkomitmen untuk menyelesaikan setiap proses pemilu 2024 bersama-sama dengan baik.

Pegiat Pemilu, Dian Permata menyampaikan, bahwa keberadaan saksi partai politik sangat penting, yaitu sebagai ujung tombak .

“Saksi parpol adalah salah satu ujung tombak pemegang data dan fakta peserta Pemilu. Kita harus saling melakukan kroscek apakah yang dilakukan KPU dan Bawaslu sudah benar,” katanya

Lebih lanjut, Dian menyampaikan dengan dilaksanakannya kegiatan ini akan meningkatkan kapasitas dari saksi peserta pemilu, yang juga bertugas untuk menjamin agar pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berlangsung secara jujur dan adil.

Absa