WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang aman dan damai, semua elemen masyarakat diminta untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Tidak terpancing oleh hal-hal yang provokatif, karena dapat memecah belah masyarakat.
Kasi Humas Polres Wonogiri AKB Anom Prabowo, mengabarkan, penegasan itu disampaikan Kapolres AKBP Andi M Indra Waspada, saat melakukan pertemuan dengan masyarakat di Balai Kelurahan Wuryorejo, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri.
Diingatkan, saat ini tahapan pesta demokrasi Bangsa Indonesia tersebut telah berjalan sesuai yang diagendakan. Berkaitan hal tersebut, masyarakat diminta untuk senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan, dan tidak terpancing oleh hal-hal yang dapat memecah belah kerukunan. ”Mari kita wujudkan Pemilu 2024 yang aman dan damai,” tandas Kapolres.
Pertemuan di Balai Kelurahan Wuryorejo tersebut, dikemas dalam program kegiatan Jumat Curhat. Ikut hadir Wakapolres bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Wonogiri, Kapolsek Wonogiri Kota AKP Eka Purwanta, Lurah beserta Perangkat Kelurahan Wuryorejo, para Tokoh Agama (Toga) dan Tokoh Masyarakat (Tomas) serta tokoh pemuda.
Lebih Open
Program Jumat Curhat, bertujuan ajang silaturahmi jajaran kepolisian dengan masyarakat. Juga sebagai sarana menampung keluh kesah, masukan dan aspirasi dari masyarakat. Masyarakat diajak lebih open (terbuka) dan peduli terhadap keamanan di lingkungan masing-masing. Mereka diajak untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif.
Selain menampung keluhan, acara ini juga untuk ajang silaturahmi demi menumbuhkan jalanan komunikasi Polri dengan masyarakat. Sebagai bentuk implementasi Polri hadir di tengah masyarakat dan siap menerima Curhat (curahan hati) dari masyarakat.
Segala keluhan yang disampaikan melalui Curhat masyarakat tersebut, akan dijadikan bekal untuk memajukan dan meningkatkan institusi Polri dalam memberikan fungsi pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat.
Pada bagian lain pengarahannya, Kapolres AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah, menandaskan, peran aktif masyarakat diperlukan untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif di lingkungannya masing-masing.
Jika mengetahui ada hal-hal yang berpotensi dapat menggangu keamanan, masyarakat diminta agar segera menyampaikannya kepada Bhabinkamtibmas setempat, atau melaporkannya ke Kantor Polisi terdekat.
Bambang Pur