blank
Bawaslu Kota Semarang kembali menerima gelar Terbaik 1 Pengelolaan JDIH Bawaslu Tahun 2023 Kategori Umum tingkat Kabupaten/Kota se-Indonesia, dalam Rapat Kerja Nasional Dokumentasi Hukum dan Apresiasi JDIH Award Tahun 2023, di Hotel Santika Premiere ICE BSD City Kabupaten Tangerang, 20 s/d 22 Desember 2023. Foto : Dok Bawaslu Kota Semarang

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Bawaslu Kota Semarang sukses mempertahankan gelar Terbaik 1 Pengelolaan JDIH Bawaslu Tahun 2023 Kategori Umum tingkat Kabupaten/Kota se-Indonesia, dalam Rapat Kerja Nasional Dokumentasi Hukum dan Apresiasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Award Tahun 2023, di Hotel Santika Premiere ICE BSD City Kabupaten Tangerang, pada 20 s/d 22 Desember 2023.

Selain itu, Bawaslu Kota Semarang juga meraih Penghargaan Pengelolaan Data Terbaik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2023 Kategori Khusus, dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia tersebut.

Acara tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Republik Indonesia Totok Hariyono, Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM I Gusti Putu Milawati, Deputi Bidang Administrasi Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Agung B.G.B Indraatmaja, Kordiv dan Kabag yang membidangi hukum Bawaslu Provinsi se-Indonesia serta juga Bawaslu Kabupaten/Kota terundang.

Anggota Bawaslu Totok Hariyono dalam sambutannya mengatakan, bahwa JDIH dan Divisi Hukum harus menjadi lentera bagi Divisi yang lain.

“JDIH dan Divisi Hukum harus menjadi lentera, karena negara kita ini adalah negara hukum, Kordiv hukum harus menjadi lentera untuk semua divisi,” ungkapnya

Totok menjelaskan, bahwa JDIH menjadi sangat penting bagi lembaga, karena sebagai saluran yang informatif dan edukatif kepada masyarakat.

“JDIH menjadi amat sangat penting, karena menjadi literasi hukum dan laboratorium hukum pemilu. Pentingnya JDIH menjadi saluran yang informatif dan edukatif bagi semua elemen masyarakat tentang tahapan pemilu, peraturan pemilu, perkara pelanggaran pemilu,” jelasnya.

Kemudian I Gusti Putu Milawati dalam sambutannya mewakili BPHN, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bawaslu, yang selalu konsisten mengembangkan JDIH di lingkungan Bawaslu.

“Ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada Bawaslu, yang secara konsisten berupaya mengembangkan JDIH di lingkungan Bawaslu, sehingga dapat berdaya guna bagi masyarakat, khususnya masyarakat pemilih dan pihak pihak yg berkaitan dengan pengawasan penyelenggaraan pemilu,” ujarnya

“JDIH sebagai Pengelolaan sumber informasi hukum didalam JDIH harus mampu menghasilkan informasi hukum yang cepat dan akurat,” imbuh I Gusti Putu Milawati.

Disampaikan pula oleh Sekretaris BPHN, bahwa Bawaslu yang menjadi leading sector kebijakan tentang pengawasan pemilu, tentunya harus mampu menjawab tantangan ini, tidak hanya di pusat melainkan juga di daerah.

Milawati juga mendorong JDIH Bawaslu, agar dikelola dengan baik dan selalu update, karena akan berpengaruh bagi penataan dokumentasi dan informasi hukum nasional.

“Saat ini manfaatkanlah JDIH seoptimal mungkin, lengkapi datanya, kembangkan koleksi dokumennya, update terus teknologinya. Majunya JDIH Bawaslu akan membawa pengaruh besar bagi penaatan dokumentasi dan informasi hukum secara nasional pada JDIHN,” pesannya.

Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman mengungkapkan, bahwa penghargaan yang diperoleh Bawaslu Kota Semarang diajang JDIH Bawaslu Award tahun ini, berkat kerja keras jajarannya.

“Kita bersyukur Bawaslu Kota Semarang bisa menjadi yang terbaik 1 dalam 2 tahun berturut-turut di ajang JDIH Bawaslu Award. Hasil ini berkat kerja keras antar divisi, yang selalu di support oleh jajaran Sekretariat hingga Panwaslu Kecamatan,” ujarnya.

Arief menambahkan, bahwa pengelolaan JDIH Bawaslu Kota Semarang berdasarkan pada Permenkumham tentang Standar Pengelolaan JDIH, Perbawaslu tentang JDIH, SE Bawaslu tentang Teknis Pengelolaan JDIH serta indikator-indikator yang telah ditetapkan oleh Pusat JDIH Bawaslu.
Absa