blank
TANDA TANGAN - Walikota Tefal Dedy Yon menandatangani nota kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama penyelenggara Mal Pelayanan Publik. (Foto: Istimewa)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Sebanyak 39 Instansi menandatangani nota kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama penyelenggara Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tegal di Pendopo Ki Gede Sebayu, Senin (18/12/2023).

Kepala DPMPTSP Kota Tegal, Sartono Eko Saputro dalam laporannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tegal menghadirkan layanan publik yang terpadu, terintegrasi di dalam mal pelayanan publik atau MPP yang berlokasi di jalan Kolonel Sugiono Kota Tegal.

“Kami laporkan bahwa menindaklanjuti komitmen untuk bergabung dalam MPP Kota Tegal terdapat  39 instansi yang berpartisipasi. Dari total 39 instansi tersebut, jenis layanan publik yang akan disajikan sejumlah 113 layanan. Operasional wisata pelayanan publik akan dilaksanakan setiap hari kerja, mulai hari Senin hingga hari Jumat mulai pukul 08.00 – 16.00. Sedangkan bagi instansi yang dalam pelaksanaannya harus menjangkau ke dalam wilayah eks-Karesidenan maka akan diatur agar layanan publik tetap berjalan maksimal untuk memenuhi harapan masyarakat,’’ papar Sartono.

Selain itu, Sartono menyampaikan dalam kesempatan tersebut bahwa dalam rangka menumbuhkan rasa memiliki atau handarbeni terhadap MPP Kota Tegal, menumbuhkan semangat dan budaya melayani, telah dilaksanakan lomba logo dan nama MPP.

‘’Lomba dilaksanakan sejak tanggal 6 – 27 November 2023 dan diikuti 121 peserta dengan karyanya masing-masing. Peserta terjauh dari luar Kota Tegal yang berpartisipasi adalah dari Aceh, Bangka, Kep. Riau, Padang, Bali dan Kupang,’’ papar Sartono.

Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyampaikan bahwa pelayanan publik merupakan cermin dari birokrasi yang dijalankan oleh sebuah pemerintahan. Oleh karena itulah, pemerintah pusat terus berupaya agar setiap daerah dapat memperkuat dan mengembangkan Mal Pelayanan Publik atau  MPP  sebagai wujud nyata dari pelaksanaan reformasi birokrasi.

‘’Dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, menunjukkan keseriusan dan prioritas nasional untuk mewujudkan integrasi pelayanan publik melalui kehadiran MPP di seluruh Indonesia termasuk di Kota Tegal. MPP hadir sebagai salah satu terobosan pemerintah dalam menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, tepat, mudah dan murah. Operasional MPP adalah dengan menyatukan seluruh jenis layanan publik di suatu daerah ke dalam satu tempat dan sistem,’’ papar Dedy Yon.

Wali Kota Tegal juga dalam kesempatan tersebut mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh instansi mitra layanan yang telah berkomitmen bergabung dan membuka layanan di MPP Kota Tegal.

Tecatat sebanyak 39 instansi telah berkomitmen bergabung, yang terdiri dari 12 instansi vertikal, 2 OPD Provinsi Jawa Tengah, 13 OPD Pemerintah Kota Tegal, 7 BUMN, 1 BUMD, 2 perbankan dan 2 lembaga/swasta.

‘’Saya sangat berharap agar di awal tahun 2024 proses uji coba atau trial terhadap layanan publik di MPP Kota Tegal dapat segera terlaksana. Dan tentunya harus dilaksanakan pula monitoring dan evaluasi atas pelaksanaannya. Sehingga kita semua akan mengetahui hal-hal yang masih kurang, masih perlu di perbaiki, masih perlu ditingkatkan baik dari aspek software maupun hardware, termasuk aspek sumber daya manusia yang memberikan pelayanan,’’ ujar Dedy Yon.

Walikta juga beharap dengan kehadiran MPP di Kota Tegal diharapkan akan mampu meningkatkan kemudahan layanan publik termasuk layanan kemudahan berusaha. Sehingga nantinya akan memberikan pengaruh pada iklim investasi dan minat para pelaku ekonomi dalam berinvestasi di Kota Tegal. Peningkatan investasi akan mendukung percepatan proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang secara otomatis akan dapat memberikan dampak kemajuan di berbagai aspek mendasar seperti kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.

Adapun pemenang Lomba Desain Logo dan Nama MPP Kota Tegal, Juara 3 Nurokhman Asal Kota Tegal dengan nama Aswiyarta Bhakti, Juara 2 Adimas Irfandy asal Kabupaten Sukoharjo dengan nama Sawita Dharma Wijaya, Juara 1  Melchias Ari Setiadji asal Kota Surabaya dengan nama Alaya Sewagati.

Wali Kota didampingi Sekda Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, dan Kepala DMPTSP Provinsi Jawa Tengah Sakina Rosellasari menyerahkan plakat dan uang pembinaan kepada para pemenang.

Sutrisno