blank
Enam warga Jebres Solo pelaku pesta miras di Jalan Mertolulutan diamankan di Mapolresta Surakarta. (Dok/RestaSka)

SURAKARTA (SUARABARU.ID)- Kepolisian Sektor Kota (Polresta) Surakarta mengamankan enam  pemabuk terdiri lima pria dan seorang wanita asal setempat.

Selain mengamankan enam warga yakni HCP (29), S (61), GRS (29), OW (26), VR (35) dan NK (45), polisi juga menyita barang bukti berupa 6 botol air mineral ukuran 1500ml berisi Ciu dan dua botol 1500ml serta enam botol ukuran 600 ml berisi bekas ciu.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya keenam pelaku dan barang bukti miras dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring”, kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol.Iwan Saktiadi SIK .MH.MSi ketika dikonfirmasi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK, Senin (11/12/2023).

blank
Polisi melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti botol  yang sebelumnya berisi Ciu. (Dok/RestaSka))

Penangkapan keenam pemabuk, beber Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK berawal saat tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melaksanakan patroli wilayah dan mendapat informasi dari masyarakat melalui Call Center.

Laporan semalam sebelumnya sekitar jam 23.00 WIB menyebutkan, di Jalan Mertolulutan Kelurahan Purwodiningratan Kecamatan Jebres kota Surakarta terdapat sekelompok orang yang mengganggu akses jalan penduduk. Selain itu juga diketahui, mereka sedang pesta miras diiringi dengan mini musik.

Laporan penduduk  benar adanya dan Tim Sparta Sat Samapta yang datang ke lokasi segera melakukan penggeledahan serta menemukan barang bukti miras jenis ciu.

Selain itu dari mulut enam pelaku berbau miras sehubungan  tengah menegak ciu. Secara terpisah dari penduduk sekitar lokasi menyebutkan aktifitas mabuk sering di lakukan sampai larut malam, beber Kasat Samapta Polresta Surakarta.

Bagus Adji