blank

Magelang (SUARABARU) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang membutuhkan sebanyak 30.849 orang kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan oleh anggota KPU Kabupaten Magelang Dwi Endys Mindarwoko di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (8/12/2023).

Dwi Endys Mindarwoko menjelaskan, jumlah KPPS di Kabupaten Magelang sebanyak 30.849 orang karena ada 4.407 tempat pemungutan suara (TPS) di kabupaten tersebut.

Setiap TPS membutuhkan 7 orang KPPS, terdiri dari 1 orang ketua, 2 orang wakil ketua, 2 orang sekretaris, dan 2 orang anggota.

Syarat menjadi anggota KPPS adalah berusia 17-55 tahun dan pendidikan minimal SLTA atau sederajat. Honor kepada Ketua KPPS sebesar Rp1,2 juta, sedangkan anggota Rp1,1 juta.

“Itu bersih tanpa dipotong pajak, naik dua kali lipat itu,” kata Dwi Endys Mindarwoko.

Saat ini, KPU Kabupaten Magelang sedang mempersiapkan pembentukan KPPS. Pendaftaran akan dibuka pada tanggal 11-15 Desember 2023.

“Untuk itu mulai kita sosialisasikan pembentukan KPPS ini,” kata Dwi Endys Mindarwoko.

Pada Pemilu 2019, sejumlah tenaga KPPS di seluruh Indonesia ada yang meninggal. Untuk mengantisipasi hal tersebut, KPU memiliki kebijakan baru yang dimulai dari pembentukan PPK dan PPS.

Selain surat kesehatan, petugas KPPS juga harus menjalani pemeriksaan gula darah dan kolesterol.

KPU Kabupaten Magelang berharap masyarakat yang memenuhi syarat untuk menjadi anggota KPPS dapat mendaftarkan diri.

Dengan adanya KPPS yang berkualitas, diharapkan Pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan sukses. (*)