SEMARANG (SUARABARU.ID)- Polsek Genuk melalui Iptu M Sajudin berhasil amankan enam pelajar dan barang bukti satu buah sabuk gesper dan stick golf yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Berawal dari laporan aplikasi Libas yang menyebutkan adanya tawuran antar pelajar di Perum Bumi Bangetayu sekitar pukul 13.25 WIB, Polsek Genuk langsung mendatangi TKP.
Menurut keterangan saksi yang berada di sekitar lokasi, pada hari Senin tanggal 4 Desember 2023, sekira pukul 13.25 WIB terdapat empat orang remaja sedang nongkrong di angkringan sawah Jalan Widuri III, Semarang.
Baca Juga: Polsek Candisari Polrestabes Semarang Boyongan ke Jalan Sriwijaya Semarang
“Tiba-tiba datang sekelompok pelajar berjumlah enam orang dengan mengendarai dua sepeda motor, dan terjadilah tawuran,” kata Sajudin, Kamis (6/12/2023).
Kapolsek Genuk Kompol Ris Andrian Yudo Nugroho mengatakan, pihaknya sudah mengamankan enam pelajar bersama barang bukti.
“Kami masih dalami dan kembangkan peran dari masing masing pelaku,” tandasnya.
Baca Juga: Kapolres Wonogiri Pimpin Sertijab Kapolsek Puhpelem
Kapolsek mengimbau kepada seluruh orang tua agar selalu mengawasi kegiatan anak anaknya dan selalu cek handphone serta media sosialnya, guna meminimalisir kejadian serupa.
“Mari kita bersama-sama memberikan ruang positif bagi generasi penerus kita. Jangan beri ruang untuk semua kegiatan negatif mereka. Cegah sedini mungkin, keluarga menjadi saringan pertama dan utama,” pesan Kapolsek
“Gunakan aplikasi Libas untuk lebih efektif dalam menyampaikan informasi atau laporan anda, ” pungkasnya.
Ning S