blank
PAPARAN - Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki memaparkan program-program Keterbukaan Informasi Publik di hadapan dewan juri. (Foto: Diskominfo)

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batang mengikuti presentasi Uji Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Batang yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di Gedung Rektorat Universitas Semarang, Selasa (5/12/2023).
Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki memaparkan kemampuanya dihadapan dewan juri untuk mempresentasikan terkait program-program Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Batang.
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan, bahwa Pemkab Batang sangat berkomitmen mendukung KIP dan membangun badan publik yang terbuka serta inovatif demi mewujudkan Smart City. “Dalam mendukung KIP Pemkab Batang mempunyai peraturan Perbup Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Publik,” jelasnya.
Dijelaskan, PPID Kabupaten Batang sendiri ada beberapa inovasi diantaranya aplikasi Batang Carreer untuk pencari kerja, Sitika untuk akses data Pemkab Batang, layanan desa mandiri untuk pembuatan layanan administrasi umum, S-Roban untuk pengurusan kependudukan, dan E-Sakti untuk layanan bidang sosial.
Beberapa platform KIP di Pemerintahan Kabupaten Batang telah dibangun secara digital berupa laman PPID, sistem aplikasi PPID berbasis android dan media sosial seperti akun resmi Facebook PPID Kabupaten Batang dan akun resmi Instragram PPID Kabupaten Batang. “Alhamdulillah semua platform itu aktif dan informasinya up to date,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, lanjut dia, Pemkab Batang juga telah intens melakukan kegiatan pencegahan dan penanganan berita hoaks yang diawali dengan pembentukan Satgas Hoaks, Forum Grop Diskusi Anti Hoaks dan Edukasi Anti Hoaks. “Pemkab Batang juga telah melakukan peluasan layanan jaringan internet di desa terpencil seperti Desa Pranten Kecamatan Bawang sudah bisa mengakses internet, yang sebelumnya blank spot,” terangnya.
Dengan adanya perluasan internet di Kabupaten Batang, pelayanan kami yang menggunakan aplikasi ini menjadi lebih efektif.
Sementara itu, Salah Satu Dewan Juri dari UNDIP Semarang Lintang Ratri Rahmiaji mengatakan, paparan yang dilakukan oleh Pj Bupati Batang sangat bagus dan lengkap. “Apalagi Kabupaten Batang akan mempersiapkan adanya Kawasan Industri Terpadu yang merupakan program pemerintah pusat,” ujar dia.
Perluasan internet yang dikhawatirkan di daerah terpencil belum ada ternyata sudah ada. Melihat wilayah Kabupaten Batang ini komplit ada pantai, daratan dan pegunungan. “Jadi harus ada pemerataan internet di Kabupaten Batang supaya aplikasi yang sudah bagus bisa langsung digunakan oleh masyarakat,” tandasnya.
Nur Muktiadi