blank
Ganjar dalam keterangannya menyebutkan, jika kebebasan beribadah dan mendirikan tempat ibadah, sudah diatur dalam undang-undang. Foto: tmgp

JAKARTA (SUARABARU.ID)– Hadirnya Calon Presiden (Capres) RI 2024 nomor urut 3, Ganjar Pranowo, di acara Musyawarah Besar (Mubes) IX Persekutuan Gereja-gereja Pentakosta Indonesia (PGPI), di Jakarta, Kamis (30/11/2023), membuat antusiasme puluhan Ketua Sinode dan sejumlah pendeta.

Ganjar yang diundang hadir dalam acara itu, menjadi tempat curhat para Ketua Sinode dan pendeta PGPI. Banyak hal disampaikan ke Ganjar, salah satunya terkait kebebasan beribadah dan mendirikan tempat ibadah.

”Kami sangat senang dan bahagia, Pak Ganjar hadir dalam mubes ini. Di sini hadir para sinode dan pendeta dari 53 ribu lebih gereja kami. Kebetulan ada bapak, kesempatan kami untuk curhat,” ucap Ketua PGPI, Pdt Jason Bolompapueng.

BACA JUGA: Integrasi PPID dan Medsos Jadi Penguat Komunikasi OPD

Kepada Ganjar, Jason menceritakan bagaimana sulitnya mendapatkan izin mendirikan gereja di beberapa wilayah di Indonesia. Padahal, semua persyaratan sudah dipenuhi.

”Sampai bertahun-tahun izin belum juga keluar. Bagaimana kami mau ibadah, kalau urus izin pendirian tempatnya saja susah,” imbuhnya.

Pendeta Jason menilai, Ganjar adalah sosok pemimpin nasionalis, yang punya track record terkait toleransi beragama, yang sangat bagus. Untuk itu, Jason berharap, jika Ganjar terpilih menjadi presiden, dia akan memperjuangkan hak-hak kaum minoritas yang selama ini diabaikan.

BACA JUGA: Puluhan Pengendara di Grobogan Teridentifikasi Melanggar Lalin Lewat ETLE Drone

blank
Usai acara pembukaan Mubes IX PGPI, sejumlah sinode dan pendeta melakukan foto bersama dengan Ganjar Pranowo. Foto: tmgp

”Kenapa kami curhat ini ke bapak, karena kami tahu Pak Ganjar sangat nasionalis. Semoga Tuhan memberkati bapak, dijauhkan dari rencana jahat manusia,” pungkasnya, yang diamini puluhan Ketua Sinode dan para pendeta.

Dalam kesempatan itu, Ganjar menegaskan, jika kebebasan beribadah dan mendirikan tempat ibadah sudah diatur dalam undang-undang. Namun fakta di lapangan, masih sering terjadi penolakan.

”Maka edukasi itu penting, peran FKUB penting, untuk kita saling menjaga satu sama lain. Kebebasan beragama itu kan bukan lagi diatur dalam PP atau undang-undang, namun diatur dalam peraturan tertinggi, yakni konstitusi UUD 1945,” tegasnya.

BACA JUGA: Rp 28,5 Triliun APBD Pemprov Jateng 2024 Akan Dievaluasi Kemendagri, Kok Bisa?

Maka ke depan, lanjut Ganjar, perizinan pendirian tempat ibadah harus dipermudah. Negara harus hadir dan menjamin soal itu, sambil terus mengedukasi masyarakat, dengan melibatkan FKUB.

Bukan hanya teori, selama memimpin Jawa Tengah dua periode, Ganjar sudah mempraktikkan itu. Beberapa izin pendirian tempat ibadah yang tersendat, akhirnya dia selesaikan. Selain itu, beberapa keluhan tak memiliki tempat ibadah pun, sudah Ganjar rampungkan.

”Izin pendirian tempat ibadah harus dipermudah, dan tidak boleh ada yang mempersulit karena konstitusi menjamin itu. Termasuk masyarakat yang beribadah sesuai agamanya masing-masing, tidak boleh ada yang mengganggu,” tegasnya, disambut tepuk tangan meriah para sinode dan pendeta.

Riyan