blank
Polda Jateng beberkan penyelidikan dugaan korupsi dana desa di 3 kabupaten. Foto: Dok/Bidhumas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng secara intensif menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala desa di tiga kabupaten, yaKni Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten.

Upaya tersebut merupakan tindak lanjut adanya informasi berdasarkan aduan masyarakat pada 12 April 2023.

Menurut Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, atas laporan pengaduan itu, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi di beberapa desa dan pemotongan dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jateng yang diterima oleh desa selama tahun anggaran 2020 dan 2021.

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa kepala desa oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dan pihak ketiga yang terlibat dalam program Bankeu Provinsi Jateng,” ungkap Dwi di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Jumat (24/11/2023).

Dugaan korupsi yang dilakukan, lanjut Dwi, juga mencakup modus operandi yang dilakukan oleh penyedia jasa ketiga, serta dugaan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 13 orang, termasuk pihak swasta dan instansi pemerintah, serta mengumpulkan dokumen terkait sebagai alat bukti.

“Pihak-pihak yang sudah diambil keterangan sebanyak 13 orang. Dokumen yang diperoleh sementara ini, yaitu fotocopy laporan pertanggungjawaban (LPJ), daftar penerima bantuan keuangan (Bankeu) Gubernur Jateng,” katanya.

Meskipun 13 orang yang diambil keterangannya termasuk pihak swasta dan instansi pemerintah, belum ada kepala desa yang diperiksa.

Dwi menegaskan, penanganan kasus ini sudah berjalan sejak bulan April 2023 dan tidak ada unsur politik dalam penanganan kasus tersebut. “Dari 13 orang itu, pihak terkait ada pihak swasta dan instansi, untuk kades belum. Kami tegaskan, kegiatan kami dimulai sejak April 2023 dan tidak ada kaitannya dengan masalah Pemilu,” ujarnya.

Diungkapkan bahwa penyelidikan ini masih dalam tahap awal, namun Polda Jawa Tengah memastikan bahwa mereka akan terus mengusut tuntas kasus ini untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.

“Kami berupaya membantu dan mendukung program yang dikeluarkan Provinsi dan kabupaten, bahkan kepala desa. Kami berupaya pembangunan ini bisa berjalan sesuai spesifikasi,” imbuh Dwi.

Dirinya juga menegaskan komitmen Polda Jawa Tengah untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi ini, demi menjaga integritas pemerintahan daerah, terutama dalam pengelolaan dana desa guna mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

Ning S