blank
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat memimpin apel pagi yang diikuti Polisi RW yang telah terbentuk

JEPARA (SUARABARU.ID)  – Semua anggota Polri dari semua fungsi dan jajaran Polsek yang ada wilayah Polres Jepara harus  melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pembina keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tingkat RW, utamanya menjelang Pemilu 2024.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat memimpin apel pagi  yang diikuti Polisi RW yang telah terbentuk. Apel yang  diselenggarakan di lapangan Mapolres Jepara, Kamis (23/11/2023) ini juga dihadiri oleh Wakapolres Jepara Kompol Berry, pejabat utama dan Polisi RW Polres Jepara yang berjumlah 334 personel.

Karena itu Kapolres berharap ada sinergi antara Polisi RW dengan masyarakat baik dalam menampung keluhan dan informasi dari warga, memberi imbauan dan mediasi masalah sosial.

Wahyu Nugroho Setyawan  juga menekankan tentang penyelesaian masalah hingga tuntas. “Lakukan mapping terkait potensi konflik di masing-masing RW, apabila terdapat permasalahan yang perlu ditindaklanjuti agar dilaporkan secara berjenjang untuk dilakukan problem solving,” katanya.

blank
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat memberikan arahan pada Polisi RW

“Harapannya kegiatan Polisi RW dapat dirasakan semua pihak terutama terkait Harkamtibmas yang aman dan kondusif,” sambung Kapolres.

Polisi RW ini dibentuk untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dengan tindakan deteksi dini sebagai bagian dari program preemtif yang dilakukan kepolisian.

Menurut Kapolres, keberhasilan Polisi RW ini akan tercapai dengan adanya sinergi dan dukungan dari berbagai pihak termasuk masyarakat yang ada di wilayahnya masing-masing. “Mereka juga bertugas membantu membangun kepercayaan masyarakat melalui komunikasi dua arah secara intensif antara Polisi RW dengan masyarakat demi memelihara Kamtibmas,” tegasnya

Harapannya Polisi RW Jajaran Polres Jepara dapat hadir, berbuat, dan bermanfaat bagi masyarakat. Semoga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami mengatakan, bahwa kegiatan apel pagi sekaligus memberikan pengarahan kepada 334 personel Polisi RW Polres Jepara ini, dalam rangka meneruskan program pemerintah dan program Polri dalam menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta menyangkut masalah polisi RW yang langsung terjun ke masyarakat guna bisa menjadi problem solving di lingkungan tingkat bawah yaitu RW.

Hadepe