blank
Kini melalui visa jenis baru artis luar negeri bisa konser lebih mudah di Indonesia. Foto : SB/dok Tikim

JAKARTA(SUARABARU.ID)-Grup musik asal Inggris, Coldplay merasakan kemudahan music and art visa pasca diluncurkan pada September 2023 lalu.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Silmy Karim menyebut, kedatangan Coldplay adalah momentum yang tepat untuk mensosialisasikan jenis visa baru di Indonesia.

“Pemerintah RI berupaya menjadikan Indonesia sebagai negara destinasi kegiatan/event internasional yang diperhitungkan. Jadi jika ingin nonton event internasional tidak harus ke luar negeri,” ujarnya.

Untuk itu, lanjutnya, Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan kebijakan music and art visa, dengan persyaratan yang ringkas dan pengajuannya juga sangat mudah, dilakukan secara online.

Kini, artis internasional yang akan menggelar konser musik di Indonesia tidak perlu lagi melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun.

Silmy menjelaskan, penyederhanaan persyaratan untuk artis mancanegara dilakukan karena mereka hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia.

Evisa Imigrasi

blank
Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM RI, Silmy Karim. Foto : SB/dok Tikim

“Pekerjaan yang dilakukan oleh grup band atau penyanyi mancanegara di Indonesia juga tidak memberikan efek persaingan kepada tenaga kerja lokal,” tambah dia.

Selain itu, SKCK tidak ada di luar negeri sehingga jika dipersyaratkan akan menjadi hal yang tidak lazim. Permohonan music and art visa dapat dilakukan langsung oleh pihak penyelenggara acara atau promotor melalui website evisa.imigrasi.go.id.

Secara rinci, music and art visa yang diterbitkan untuk Coldplay dan krunya terdiri dari empat music performer visa (indeks C7A) serta 158 music performer’s crew visa (indeks C7B).

“Kita dukung Indonesia agar menjadi negara destinasi wisata musik dan seni. Indonesia punyabanyak spot wisata yang alamnya indah dan budayanya sangat unik,” katanya.

Jika semakin banyak orang (WNA) datang ke sini untuk nonton konser musik, maka membuka peluang bagi mereka untuk mengeksplorasi sisi-sisi menarik Indonesia yang lain sehingga mendatangkan devisa.

“Selain itu, dari sisi WNI juga tak perlu ke luar negeri untuk nonton konser. Karena para artis dari luar negeri bisa konser secara mudah di Indonesia. Jadi devisa dapat, hiburan juga dapat,” pungkasnya.

Muharno Zarka