Kepala BNPT RI, Rycko Amelza Dahniel kunjungan kerja di UPT Pemasyarakatan Nusakambangan. Foto: Dok/Kanwil

NUSAKAMBANGAN (SUARABARU.ID) – Dalam peningkatan program deradikalisasi narapidana teroris (napiter), jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng khususnya UPT Pemasyarakatan di pulau Nusakambangan menerima kunjungan kerja (Kunker) Kepala BNPT RI, Rycko Amelza Dahniel, Minggu (12/11/2023).

Hadir di aula Lapas Kelas IIA Karanganyar, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga dan jajaran Pimti Pratama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono, dan Kepala UPT eks-Karesidenan Banyumas mengikuti pengarahan.

Rycko menyampaikan apresiasi atApresiasia Kanwil Kemenkumham Jateng yang telah bekerja sama dalam melakukan pembinaan narapidana teroris.

Ia mengungkapkan dalam kerja sama yang terjalin ini perlu memiliki satu sistem bersama untuk perkembangan dari program yang sudah dilaksanakan.

“Kita harus sama-sama mengevaluasi program yang sudah dilakukan bersama dengan para ahli dan juga perlu membuat inovasi dalam rangka deradikalisasi kedepannya,” ujarnya.

Salah satu inovasi yang ia sampaikan yaitu terkait perbaikan pada peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang penghukuman narapidana teroris, dan bagaimana cara yang paling efektif untuk merubah pola pikirnya.

“Undang-undang kita harus segera dilakukan perbaikan bahwa mazhab penghukuman terhadap terorisme itu bukan berdasarkan lamanya pidana penjara, namun bagaimana mengubah pola pikirnya. Karena yang berbahaya itu pola pikirnya,” jelas Rycko.

Sebelumnya, Reynhard Silitonga menjelaskan bahwa jajarannya telah memberlakukan pembinaan kepribadian dan kemandirian kepada warga binaan pemasyarakatan sesuai dengan tingkatan risikonya.

Hasil dari pembinaan kepada napiter yaitu terdapat 35% napiter dari 118 orang yang sudah melakukan ikrar setia NKRI, dan 27% sudah berubah namun belum melakukan ikrar.

Hal itu tidak lepas dari program radikalisasi bagi napiter berupa rehabilitasi, reedukasi, dan reintegrasi sosial oleh petugas pemasyarakatan, dengan melibatkan akademisi, praktisi, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang ditunjuk oleh BNPT melibatkan kementerian lembaga terkait.

Ning S