Bupati Pacitan Indrata Nur Bayu Aji bersama Ketua KPU dan Ketua Bawaslu, menandatangani NHPD terkait penganggaran dana Pilkada.(Dok.Prokopim Pacitan)

PACITAN (SUARABARU.ID) – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ditandatangani atau diteken oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan.

Bagian Prokopim Pemkab Pacitan, mengabarkan, penandatanganan NPHD berlangsung di ruang rapat Bupati, Jumat (10/11). Bupati Indrata Nur Bayu Aji tampil mewakili Pemkab Pacitan. NPHD Ini terkait dengan penganggaran dana penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Yakni untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2024, serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024 di Kabupaten Pacitan.

Ikut menandatangani NHDP, Ketua KPU Kabupaten Pacitan Sulis Setyorini dan Ketua Bawaslu Kabupaten Pacitan Syamsul Arifin. Ikut hadir menyaksikan penandatangan NPHD, jajaran Forkompinda Kabupaten Pacitan, Sekda bersama para Asisten Sekda Kabupaten Pacitan, Staf Ahli Bupati dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), beserta para komisioner KPU dan komisioner Bawaslu Kabupaten Pacitan..

Dalam kesempatan tersebut, Mas Aji (panggilan akrab Bupati Pacitan), berharap, semoga pelaksanaan Pemilu nanti berjalan lancar, kondusif dan menghasilkan pemimpin yang baik. Yakni pemimpin sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat.
Bambang Pur