SEMARANG (SUARABARU.ID) – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, menyerap aspirasi dari para pengusaha dan buruh mengenai upah minimum provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2024.
Setelah Oktober 2023 lalu berdiskusi dengan para buruh, Pj Gubernur Jateng menerima audiensi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jateng di Kantor Gubernur Jawa Tengah dimana salah satu pembahasannya adalah soal UMP.
“Saya sudah bertemu dengan perwakilan rekan-rekan buruh. Kami dengar dan tampung aspirasi buruh soal upah minimum. Nah sekarang bertemu perwakilan pengusaha untuk mendengarkan masukan dari pengusaha,” kata Nana, Rabu (1/11/2023).
Menurutnya, pembahasan UMP selalu menjadi daya tarik setiap menjelang akhir tahun. Dengan begitu, menjaring aspirasi dan masukan dari pihak-pihak yang terlibat sudah menjadi tradisi Pemprov Jateng sebelum membahas dan menetapkan UMP.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Ahmad Aziz, menjelaskan, formula UMP dibahas oleh dewan pengupahan provinsi atau lembaga tripartit yang terdiri atas pemerintah provinsi, serikat buruh atau pekerja, dan perwakilan pengusaha.
Dikatakan dia, pembahasan UMP sejauh ini masih menunggu aturan pasti yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.
“Rancangan aturan sudah disiapkan oleh kementerian. Sudah diuji publik, mungkin dalam pekan-pekan ini sudah akan keluar formula untuk menghitung upah minimum,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPP APINDO Provinsi Jawa Tengah,Frans Kongi, mengatakan, selama ini para pengusaha yang tergabung dalam APINDO berkomitmen untuk menjaga hubungan industrial yang baik di Jawa Tengah.
“Hubungan itu baik antara pengusaha dengan pekerja maupun antara pengusaha dengan pemerintah. Jadi soal upah minimum ini juga kami bicarakan,” katanya.
Frans menambahkan, pihaknya dari APINDO yang mewakili para pengusaha berkomitmen untuk menjadikan buruh sebagai mitra. Selain itu, juga akan memperhatikan dan mengikuti aturan dari pemerintah.
Hery Priyono