Empat pemuda peserta pesata miras tengah diminta keterangan oleh petugas di Mako Polresta Surakarta (Dok/RestaSka)

SURAKARTA (SUARABARU.ID)- Tim Sparta Polresta Surakarta mengamankan empat pemuda yang kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras) di taman Terminal Tirtonadi Solo.

Empat pemuda itu adalah FS (21), VAW (21), ARW (21) dan ADS (19) warga luar Solo berikut barang bukti dua botol air mineral ukuran 600ml berisi miras jenis ciu dan dua bilah pisau dapur ke Mapolresta Surakarta.

“Diamankannya keempat pemuda beserta miras dan senjata tajam (Sajam) merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Mereka diamankan saat nongkrong sembari menegak ciu di taman Terminal Tirtonadi Solo semalam”, kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi SIK, SH, MSi saat dikonfirmasi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK, Selasa (31/10/2023).

Penangkapan keempat pemuda, lanjut Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK berawal ketika Tim Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta sedang melakukan patroli lingkar wilayah pada malam hari.

Barang bukti minuman keras yang disita dari empat pemuda yang menggelar pesta di Taman Terminal Tirtonadi Solo. (Dok/RestaSka)

Ketika melintas di taman Terminal Tirtonadi Solo, petugas mencurigai sekumpulan anak muda yang sedang nongkrong. Kecurigaan muncul sehubungan satu di antara mereka menjauh dari kumpulan dan membuang sesuatu.

Petugas melakukan pengecekan dan ternyata sesuatu yang dibuang tadi adalah botol air mineral yang berisi miras jenis ciu. Berbekal temuan yang didapat, petugas mendekati pemuda yang dicurigai dan mengajukan sejumlah pertanyaan.

Munculah pengakuan, mereka berempat baru saja  mengkonsumsi miras di lokasi sama. Berbekal pengakuan tadi dilakukanlah penggeledahan. Hasilnya, selain miras juga ditemukan senjata tajam jenis pisau dapur  di dalam tas.

Atas temuan tadi dua orang pemuda mengaku sebagai pemilik pisau dapur tadi. Disampaikan pula mereka baru pulang kerja di restoran sebuah hotel di Solo.

“Selanjutnya keempat pemuda tersebut berikut barang buktinya dibawa ke mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur,” kata Kasat Samapta mengakiri penjelasannya.

Bagus Adji