JEPARA(SUARABARU.ID) – Meski mengalami peningkatan pendapatan yang signifikan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jepara, diimbau tidak kalap mengutang. Mereka juga diminta tidak materialistis. Hal itu diperlukan untuk menjaga semangat kerja agar performa layanan pendidikan yang diberikan tetap terjaga.

Permintaan tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko saat membuka kegiatan Pelatihan Pengembangan Kompetensi Guru PPPK angkatan ketiga tahun 2023, yang berlangsung di auditorium Balai Besar Pengembangan Budidaya Air Payau (BBPBAP) pada Senin (16/10/2023) pagi.

Menurut Edy Sujatmiko, jika SK PPPK digunakan sebagai agunan untuk mengutang, penggunaannya harus untuk hal produktif. Mereka diminta memastikan agar sisa angsuran utang masih cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Itu agar semangat kerja tetap terjaga. Kalau sisa angsurannya sedikit, nanti saat tanggal muda bisa-bisa semangat kerjanya langsung turun,” kata Edy Sujatmiko.

Mereka diminta menjaga semangat kerja dengan selalu bersyukur karena telah diangkat sebagai PPPK. “Ingatlah rasa bahagia Jenengan saat pertama kali tahu diterima menjadi PPPK. Jaga semangat kerja seperti saat itu,” tandasnya.

Selain itu, saat mengajar harus selalu diniatkan ibadah. Dengan begitu akan selalu ikhlas dengan tugas tambahan apapun.

“Jangan berpikir matre. Misalnya ada tugas tambahan, langsung tanya ‘ada uang lemburnya apa tidak?’ Itu namanya matre. Padahal kalau ikhlas, rezeki akan selalu mengikuti,” tambahnya.

Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Diadikpora Kabupaten Jepara Susanto mengatakan, pelatihan ini juga dimaksudkan untuk memberi orientasi pengenalan nilai dan etika pada instansi pemerintah.
“Pelatihan angkatan ketiga akan berlangsung sampai Rabu, 18 Oktober 2023. Pesertanya dari SD dan SMP Se-Kabupaten Jepara,” katanya.
Hadepe – Bakopi