JEPARA (SUARABARU.ID) – Pengisian 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Jepara yang kosong akan segera diisi. Bahkan pengisian kekosongan jabatan tersebut telah diumumkan oleh Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kabupaten Jepara Tahun 2023 Nomor : 013/PANSEL-JPTP/JPR/X/2023 tanggal 9 Oktober 2023 Tentang Seleksi Secara Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2023.
Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kabupaten Jepara ini dibentuk dengan SK Bupati Jepara No.800/749 tahun 2023 tertanggal 28 Agustus 2023.
Panitia seleksi ini terdiri dari Sekda Jepara Edy Sujatmiko, S.Sos, MM, MH selaku ketua panitia seleksi, Drs Wisnu Zaroh M.Si Assesor SDM Aparatur Ahli utama pada BKD Provinsi Jateng sebagai sekretaris merangkap anggota, dan tiga orang anggota yairtu Drs Akhmad Junaidi M.Si Inspektur Kabupaten Jepara, serta dua akademisi UNS Dr Tuhana SH, M.Si serta dr R. Prihandjojo Andri Putranto M.Si
Sedangkan 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Jepara yang akan diisi adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah; Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga; Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan; Kepala Dinas Lingkungan Hidup; Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan , Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB;
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama lain yang akan diisi adalah Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Sekretariat Daerah; Staf Ahli Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan dan SDM Sekretariat Daerah; dan Direktur RSU RA Kartini.
Hadepe