SEMARANG (SUARABARU.ID) – Dalam mendukung pencapaian target indeks reformasi birokrasi tingkat kementrian, Kanwil Kemenkumham Jateng menggelar monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan rencana kerja tahunan reformasi birokrasi di wilayahnya psda Jumat (6/10/2023).
Kegiatan yang berlangsung di aula Kresna Basudewa Kanwil tersebut diikuti oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) secara virtual.
Menurut Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Staf Ahli Birang Penguatan Reformasi Birokrasi Asep Kurnia pada Selasa (3/10) lalu.
Dalam paparannya, di tahun 2022 kemarin capaian Indeks RB Kemenkumham turun 0,63 dari sebelumnya (tahun 2021) 80,18 menjadi 79,54. Padahal Kemenkumham sendiri memasang target Indeks RB di tahun ini sebesar 85.
Hajrianor mengajak seluruh jajarannya di Jateng untuk segera mengunggah data dukung yang diperlukan di aplikasi E-RB. Ia yakin bahwa seluruh unitnya telah melaksanakan kegiatan-kegiatan dengan baik, namun kendalanya ada di pendokumentasian.
“Kita harus cari solusi terbaik supaya di akhir 2023 capaian pelaksanaan RB kita naik lagi,” tegas Hajrianor.
“Saya yakin masing-masing satker sudah melaksanakan kegiatan, namun tidak terdokumentasi dengan baik. Kita targetkan pemenuhan data dukung di Jawa Tengah bisa 100%, mohon dukungan dari Kepala UPT,” terangnya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggiat Ferdinan mengungkapkan, bahwa seluruh satuan kerja masih di dalam payung Kemenkumham dan memiliki visi yang sama.
Ia mengimbau data dukung bisa segera dipenuhi dengan tetap mencermati kualitasnya. “Bagaimana supaya bisa tercapai, karena deadlinenya tinggal menghitung hari,” ujarnya.
Pada kesempatan itu juga dilaksanakan pemaparan teknis RKT RB oleh tim Pembangunan Zona Integritas Kanwil Jateng dengan membedah satu per satu indikator poin di aplikasi E-RB.
Ning S