Polisi menunjukkan hasil operasi. Foto: eko

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) –Polsek Muntilan, Polresta Magelang, merazia penjualan minuman keras, Selasa (3 Oktober 2023) pukul 15.00 sampai 17.00. Itu merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat di wilayah tersebut.

Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir hari ini menjelaskan, operasi tersebut didasari UU RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Lalu STR Kapolda Jateng nomor : STR/968/IX/OPS.1.1.1/2023, tanggal 9 September 2023 tentang Cipkon Kamtibmas menjelang pelaksanaan Ops Kepolisian Mantap Brata Candi 2023-2024. Juga STR Kapolresta Magelang nomor : STR/66/IX/OPS.1.1/2023, tanggal 18 September 2023 tentang Cipkon Kamtibmas menjelang pelaksanaan Ops Kepolisian Mantap Brata Candi 2023-2024 dalam rangka Pam Pentahapan Pemilu 2023-2024.

Operasi tersebut melibatkan Kapolsek, Kanit Samapta Ipda Suryono, Ps Panit Intelkam Arsyad Anis Habibie, Bhabinkamtibmas Aipda Gusti, Bhabinkamtibmas Aipda M Furqon Ardani, dan
Banit Samapta Briptu Erbian.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, jelasnya, pertama mendatangi penjual Fredi Santoso, di Tlatar, Muntilan. Polisi berhasil mengamankan arak Mangga Liar 1.500 ml sebanyak 10 botol,
arak Mangga Liar 450 ml sebanyak 10 botol, arak Jeruk Liar 1.500 ml sebanyak tujuh  botol dan arak Jeruk Liar 450 ml sebanyak delapan botol.

Selanjutnya polisi mendatangi penjual Susi Suhartini, di
Balemulyo, Muntilan. Barang bukti yang diamankan berupa
Klutuk kemasan 1.500 ml sebanyak 71 botol, Klutuk kemasan 450 ml sebanyak 17 botol, Ciu kemasan 1.500 ml sebanyak 10 botol,
Kawa-kawa 600 ml satu botol, Anggur Merah 620 ml sebanyak dua botol, Anggur & Ketan Hitam 620 ml sebanyak tujuh botol, Anggur Putih 620 ml sebanyak enam botol, Bintang 620 ml sebanyak delapan botol, Drum Whisky 350 ml sebanyak dua botol, Anker 330 ml sebanyak 15 botol.

Dijelaskan, pada hari yang sama mendatangi lokasi ketiga, penjual sekaligus pembuat minuman keras. Yakni Petrus Lono Wahyuaji, di Jagalan, Muntilan. Barang bukti yang diamankan berupa
Tuak (fermentasi)  140 bungkus plastik. Kemudian yang kemasan satu plastik seberat 1.000 ml.

Eko Priyono.