Rumah korban yang mengalami kebakaran berbentuk limasan ukuran tiang 14×14 cm, tinggi tiang 370 cm, rumah terbuat dari rangka kayu jati dan dinding dari papan campuran.
Dua Kerbau Terbakar
Selain itu, kebakaran juga menghanguskan sebuah kandang kerbau yang berbentuk rumah limasan dengan ukuran tiang 10X10cm, dan tinggi tiang 3 meter, rangka kandang kerbau terbuat dari kayu bengkirai dan campuran. “Dua ekor kerbau mengalami luka bakar,” jelas AKP Darmono.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran ini. Namun, korban menderita kerugian Rp60 juta. “Setelah melakukan olah TKP yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Penawangan dan Inafis Polres Grobogan, dapat disimpulkan bahwa penyebab kebakaran adalah dari kompor yang lupa dimatikan korban,” ujar AKP Darmono.
“Dapur tersebut berada dalam kandang kerbau dan di sampingnya terdapat tumpukan jerami. Korban lupa mematikan kompor setelah memasak dan langsung ditinggal pergi. Untuk kerbaunya masih hidup, namun ada luka bakar,” ungkap AKP Darmono.
Atas kejadian ini, Kapolsek Penawangan AKP Darmono meminta kepada masyarakat agar tetap berhati-hati saat melakukan aktivitas dengan kompor.
“Biasakan cek lebih dulu kompor di rumah Anda sebelum ditinggal pergi agar tidak terjadi insiden kebakaran serupa,” imbaunya.
Tya Wiedya