Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta (dua dari kiri) dan Dirut Semen Gresik, Muchamad Supriyadi (dua dari kanan) menunjukan MOU Kerja sama Pengelolaan Sampah menjadi Bahan Bakar RDF antara Pemkab. Jepara bersama Semen Gresik.. Foto: Humas SG

REMBANG (SUARABARU.ID) – PT Semen Gresik bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Jepara dalam komitmen pengelolaan dan pemanfaatan sampah kota menjadi bahan bakar alternatif proses produksi semen melalui teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor Bupati Jepara, Senin (11/9/2023).

Direktur Utama PT Semen Gresik, Muchamad Supriyadi, menuturkan bahwa masalah sampah di perkotaan perlu mendapat perhatian khusus. Oleh karena itu, kolaborasi ini menjadi langkah yang tepat guna mengurangi sampah sekaligus selaras dengan komitmen perusahaan dalam operasional yang ramah lingkungan melalui pemanfaatan bahan bakar alternatif RDF.

”Kami merasa senang bisa diundang Pak Bupati untuk bersama-sama siap menjadi off-taker pada project yang luar biasa tentang pengelolaan sampah dengan sistem RDF. Dalam industri semen, energi menjadi kebutuhan utama dalam menjalankan operasional Perusahaan,” terangnya.

Dirut Semen Gresik, Muchamad Supriyadi (dua dari kiri) menyampaikan sambutan dalam momen Penandatanganan MOU Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Sampah dengan Sistem RDF dengan Pemkab Jepara. Foto: Humas SG

Supriyadi menambahkan, nota kesepahaman ini sejalan dengan fokus Semen Gesik melalui salah satu inisiaif strategis utama yaitu untuk mengoptimalkan upaya transisi energi dari berbasis bahan bakar fosil menjadi energi yang lebih ramah lingkungan.

“Dengan pemanfaatan sampah yang tepat menjadi bahan bakar pengganti, sehingga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan kebutuhan bahan bakar utama fosil, yakni batu bara,” jelasnya.

Selain RDF, Semen Gresik saat ini telah melakukan pemanfaatan bahan bakar alternatif dalam bentuk biomassa (sekam padi), solid waste berupa limbah sisa kegiatan industri (limbah kemasan, tas, sepatu, used rags), hingga limbah cair (oli dan grease bekas, glycryn pitch)

Sementara itu, Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta, menyambut baik atas kerja sama dengan Semen Gresik. Ia mengungkapkan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, tercatat potensi sampah yang masuk ke TPA di Kabupaten Jepara rata-rata 150 ton per hari.

”Harapannya, dengan adanya kerja sama ini mampu mengurangi sampah sehingga menjadi kota yang bersih dan layak untuk dihuni. Maka kita genjot sistem pengolaan secara RDF ini agar segera terealisasi dengan baik,” tutup Edy.

Wied