blank
Direktur Pascasarjana USM Dr Indarto SE MSi menyerahkan cenderamata kepada Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI Kuntadi SH MH. (Foto:News Pool USM)

JAKARTA (SUARABARU.ID) – Mahasiswa Magister Hukum Universitas Semarang (USM) melakukan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta pada 11 September 2023.

KKL didampingi Dosen Pembimbing Dr Indarto SE MSi, Dr Drs H Kukuh Sudarmanto BA S Sos SH MH MM , Dr Zaenal Abidin SH MKn dan Evi SE MM.

Tim KKL MH USM diterima Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI Kuntadi SH MH.

Pada kesempatan itu Kuntadi memaparkan materi bertema upaya dan langkah strategis Kejaksaan Agung dalam mencegah dan menindak Korupsi di Indonesia.

Menurut Ketua Program Studi Magister Hukum USM, Dr Drs H Kukuh Sudarmanto SSos SH MM MH, KKL wajib diikuti para mahasiswa yang akan wisuda periode Oktober 2023.

“KKL wajib diikuti para mahasiswa yang akan wisuda periode Oktober 2023, dengan membuat makalah individual dan makalah kelompok sesuai konsentrasi dan diseminarkan di Pascasarjana USM,” katanya.

Rektor USM Dr Supari Priambodo ST MT diwakili Direktur Pascasarjana USM Dr Indarto SE MSi mengatakan, KKL diikuti 45 mahasiswa Magister Hukum USM.

“Mahasiswa Magister Hukum yang sebagian besar adalah mahasiswa yang sudah bekerja, seperti dari kepolisian, jaksa, hakim, advokat, dokter, arsitek, pendidik dan ekonom,” ungkapnya.

Dia menambahkan, KKL merupakan applied theory dalam mengaplikasikan kajian-kajian selama kuliah maupun hasil pengamatan dan penelaahan kasus kasus yang semakin canggih kualitasnya

“Semoga pelaksanaan KKL ini memberikan pengalaman yang berharga dan mempersiapkan peserta untuk menghadapi tantangan kasus-kasus yang semakin kompleks dan canggih dengan lebih percaya diri.,” ungkapnya.

Muhaimin