blank
Bersama Bapenda dan Jasa Raharja, Polda Jateng sosialisasikan tertib berlalulitas. Foto: Dok/Bidhumas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Jajaran Ditlantas Polda Jateng yang dipimpin Wadirlantas Polda Jateng, AKBP Rahman Wijaya bersama pihak PT Jasa Raharja dan Bapenda Provinsi Jateng melaksanakan sosialisasi tertib berlalulintas dan tertib pajak.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Operasi Zebra Candi 2023 di sekitar Jalan Majapahit Semarang, Selasa (5/9/2023).

Kasatgas Gakkum Ops Zebra Candi, Kompol Christopher Adhikara Lebang menjelaskan kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas serta program taat pajak yang dilakukan dengan membagikan brosur dan leaflet, serta pemberian helm maupun bingkisan kepada pengendara yang tertib berlalulintas.

“Giat ini kita lakukan bersama Bapenda Provinsi Jateng dan Jasa Raharja untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas dan tertib pajak kepada pengendara,” jelas Kompol Christopher Adhikara Lebang.

Ia menjelaskan, dalam kegiatan ini sifatnya sosialisasi, jadi tidak ada penindakan pelanggaran. Masyarakat yang kedapatan STNK-nya telat bayar maupun sudah waktunya bayar akan kita arahkan ke petugas Samsat yang disediakan di lokasi.

Menurutnya, kegiatan ini tidak dilakukan upaya represif atau penegakan hukum dengan tilang, pihaknya lebih mengutamakan upaya preemtif dan preventif kepada masyarakat.

“Kami hanya membantu dan sekaligus memberikan sosialisasi kepada para pengendara, tidak ada upaya penindakan, hanya memberikan edukasi dan sosialisasi dalam kegiatan ini,” ungkapnya.

Diharapkan seluruh masyarakat yang telah mengetahui informasi tentang pentingnya keselamatan dalam berlalulintas, termasuk tertib pajak bisa berperan serta dalam menyebarluaskan.

“Alhamdulilah tadi surat-surat saya lengkap dan dapat bingkisan dari petugas, ” kata Windi Putri salah seorang pengendara motor yang diperiksa petugas.

Sementara itu Kabdidhumas Polda Jateng, Kombespol Satake Bayu Setianto mengajak masyarakat khususnya pengendara untuk lebih tertib berlalulintas dengan memperhatikan faktor keamaan dan keselamatan.

“Tujuan etika dalam berlalu lintas adalah dapat mengatur individu dalam menggunakan jalan raya, terciptanya keamanan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas. Selain itu juga dapat menekan atau mengurangi angka kecelakaan lalu lintas maupun fatalitas,” pungkas Satake Bayu.

Ning S