JEPARA (SUARABARU.ID) – Satya Lencana Karya Satya, baik 10 tahun maupun 20 tahun ini bukan semata penghargaan. Ini diberikan atas pengabdian yang baik. Proses pengajuannya panjang. Karena itu penghargaan ini hendaknya memacu kinerja sebaik-baiknya, baik bagi penerima maupun yang belum menerima
Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko saat menyematkan pin tanda kehormatan tersebut, kepada lima karyawan Setda Jepara pada Senin (4/1/2023). Penyematan dia lakukan di sela apel pagi yang berlangsung di halaman kantornya.
Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya yang diterima Aparatur Sipil Negara (ASN), merupakan apresiasi yang diberikan Presiden RI atas kinerja yang telah ditunjukkan oleh penerimanya.
Dia meminta, seluruh jajaran ASN, baik PNS maupun P3K di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara, berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan selalu tertib melaksanakan tugasnya.
Sedangkan Lima PNS Setda Jepara yang tahun ini mendapat penghargaan Satya Lencana Karya Satya 10 dan 20 tahun itu terdiri dari Fatkul Ulum, Muh. Ibnu Sulkan (masing-masing 20 tahun), Dhody Hermawan, Hesty Kusniatun, dan Djoko Nugroho (10 tahun).
Hadepe – Bkp