blank
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, memberikan keterangan pers terkait tindaklanjut penanganan kasus KDRT Sendangguwo, Selasa (29/8/2023). (foto HP)
SEMARANG (SUARABARU.ID) – Menindaklanjuti kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kelurahan Sendangguwo beberapa waktu lalu, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, memerintahkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang melakukan inventarisasi kasus KDRT di Kota Semarang.
Tindakan inventarisasi kasus KDRT ini sendiri merupakan kegiatan pendataan maupun pencatatan sehingga dapat digunakan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya kejadian KDRT di Kota Semarang.
“Saya langsung perintahkan DP3A untuk membuat inventarisasi seperti stunting, kemiskinan ekstrem, KDRT dan nanti kita akan bedah. Saya minta dari kelurahan-kelurahan untuk menginventarisir, kemudian nanti akan saya kumpulkan ibu-ibunya dan akan saya sosialisasi seperti, trauma healing dan lain sebagainya,” ujar Mbak Ita, sapaan akrabnya di Kantor Walikota Semarang, Selasa (29/8/2023).
Kasus KDRT yang terjadi di kelurahan Sendangguwo membuat Ita merasa miris dan prihatin. Oleh karena itu, dirinya mengajak kaum perempuan untuk berani menyuarakan jika terjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga. Terlebih lagi, KDRT yang terjadi di Kelurahan Sendangguwo tersebut sudah terjadi lama dan sudah berlarut-larut.
“Saya kemarin lihat sendiri (korban), dan ternyata miris sekali. Kalau saya lihat dari kondisi rumahnya, itu kemungkinan karena faktor ekonomi juga. Saya berharap perempuan-perempuan berani menyuarakan, karena kemarin kalau dari penjelasan pihak kepolisian, si korban ini sudah banyak lebam dan sepertinya sudah berlangsung lama,” ucapnya.
Lebih lanjut, Mbak Ita akan segera bentuk tim khusus sehingga harapannya kaum perempuan bisa lebih berani bersuara. Dirinya juga menyampaikan dalam upaya pencegahan maupun penanganan kasus KDRT di Kota Semarang, tentunya akan melibatkan banyak stakeholder. Beberapa kegiatan seperti sosialisasi terkait peran Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM) dan optimalisasi terkait rumah aman maupun rumah singgah juga akan terus dilakukan.
“Sekarang ada 142 kasus atau lebih, karena ada yang nggak lapor, ada yang nggak berani. Makanya kami akan sosialisasikan tentang Rumah Duta Revolusi Mental, ada call center untuk melakukan komunikasi. Saya juga akan memaksimalkan adanya UPTD untuk perlindungan perempuan, juga rumah aman atau rumah singgah ini juga harus ditingkatkan,” tandasnya.
Hery Priyono