KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Bupati Kebumen Arif Sugiyanto telah mengecek langsung kondisi embung di Desa Giritirto, Kecamatan Karanggayam yang rusak, disebut-sebut karena faktor bencana..
Bupati menuturkan, saat melakukan pengecekan bersama Dinas PUPR, BPBD, Camat dan Kades setempat, terlihat embung Giritirto mengalami kerusakan cukup parah. Terutama di bagian dinding, sehingga tidak bisa berfungsi.
“Pada saat pembangunan saya sempat melakukan kroscek di lapangan, dan saya lihat pembangunan cukup baik. Pada saat penyerahan saya juga ke sana, embung sudah terisi air, kanan kiri sudah ada jalan setapak cukup bagus,”ujar Arif Sugiyanto di Pendopo Kabumian, Rabu (23/8).
Menurut Bupati, terkait adanya laporan masyarakat mengenai kerusakan embung yang parah, pihanya sudah meminta Inspektorat Daerah untuk melakukan pemeriksaan. Inspektorat juga telah meninjau ke lokasi, dan akan segera dilakukan pemeriksaan.
Menyinggung penyebab kerusakan, Bupati mengatakan belum bisa menyimpulkan apakah karena bencana atau karena faktor lain. “Nanti Inspektorat yang akan menyampaikan, kerusakan ini kapan? Kenapa? Ini yang akan didalami Inspektorat,”terangnya.
Kepala Dinas PUPR Joni Hernawan menambahkan, pengerjaan proyek embung Giritirto pertama kali dimulai pada 2018, namun gagal karena pihak pengembang atau penyedia jasa merasa tidak sanggup.
“Karena tidak sanggup melanjutkan, akhirnya gagal putus kontrak, penyedia jasa tidak sanggup melanjutkan atau tidak kredibel, sehingga tidak ada pembayaran karena tidak bisa melanjutkan,”ucap Joni.
Ppada 2019 pembangunan embung Giritirto direncanakan kembali, 2020 dianggarkan, dan 2021 dilaksanakan pembangunan dengan anggaran Rp 2,4 miliar. Penyedia jasa yang mengerjakan berbeda dengan sebelumnya di 2018.
“Tahun 2022 dilaporkan rusak, tidak bisa dipakai, karena tidak bisa diisi air,”terang Joni.
Soal penyebab kerusakan, kepala DPU PR itu mengaku belum tahu persis apa penyebabnya, apakah karena faktor bencana atau karena faktor lain.”Pastinya belum tahu, masih akan dilakukan pendalaman,”jelas Joni.
Komper Wardopo