SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyebut, Densus 88 Antiteror Polri terus melakukan penyelidikan terkait pengungkapan pabrik senjata api (senpi) ilegal di Kota Semarang yang sampai ke tangan Dananjaya Erbening.
Dananjaya adalah pegawai PT KAI yang ditangkap Densus lantaran terafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Anshor Daulah (JAD). Puluhan senpi ilegal dan peluru menjadi barang bukti.
Menurut Satake Bayu, Densus 88 yang ada di wilayah Jateng juga ikut melakukan penyelidikan agar mendapatkan informasi yang jelas.
Diketahui, pabrik senpi ilegal di Kota Semarang yang berlokasi di Jalan Cinde Utara VII, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari, Kota Semarang merupakan kediaman Aji Rukmanto (33), seorang residivis kasus serupa yang ditangkap petugas Polda Metro Jaya pada Rabu (16/8/2023).
Aji Rukmanto sendiri sudah ditangkap karena didapati sejumlah bukti kuat. Dia merakit berbagai senjata api (senpi) termasuk upgrade dari airgun menjadi senpi di rumahnya.
“Melalui tim siber di Direktorat Reserse Kriminal Khusus maupun Bidang Humas Polda Jateng terus melakukan patroli di dunia maya. Ini juga berkaitan dengan temuan senpi ilegal itu juga diperjualbelikan di marketplace dunia maya,” ujarnya.
Satake Bayu mengatakan, pihaknya selalu melakukan kegiatan patroli di marketplace. “Pasti ada penyelidikan, kalau memang benar ada pelanggaran hukum, tentu ada upaya penangkapan,” ujarnya.
Menurut informasi, selain di Candisari, Aji Rukmanto juga mempunyai rumah di Jalan Kapas Timur VI/G-1034 RT3/RW8, Kelurahan Gebangsari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, namun rumah itu sudah lama dijual. Aji bahkan sempat tinggal di Genuk sebelum menempati rumah di Cinde Utara tersebut.
Diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya telah menggelar konferensi pers, dimana ada temuan beberapa senpi dengan surat palsu alias senpi ilegal.
Dananjaya Erbening pegawai PT KAI yang ditangkap Densus 88 di Bekasi juga didapati beberapa barang bukti senjata api ilegal. Atas temuan tersebut penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Densus 88, termasuk Pusat Pom Angkatan Darat (Puspomad).
Ada sekitar 55 pucuk senpi ilegal sebagai barang bukti, dibagi menjadi beberapa kluster kasus, yakni penyelidikan teror yang ditangani Densus 88 dan di luar jaringan teror yang ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kini tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Direktorat Intelijen Keamanan dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah melakukan pengembangan kasus tersebut.
Ning S