blank
Menkumham, Yasonna H. Laoly secara simbolis menyerahkan Remisi Umum kepada warga binaan dalam Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI. Foto: Dok/Kanwil

JAKARTA (SUARABARU.ID) – Pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 78 ini, sebanyak 175.510 narapidana menerima Remisi Umum (RU) tahun 2023, dan 2.606 diantaranya dinyatakan bebas.

Hal itu diungkapkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Menkumham), Yasonna H. Laoly, saat memimpin pemberian Remisi Umum Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 di kantor Kemenkumham Jakarta, Kamis (17/8/2023).

“Remisi kepada Warga Binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” terang Yasonna.

Pada kesempatan tersebut, Menkumham menyerahkan remisi secara simbolis kepada empat perwakilan warga binaan yang berasal dari Lapas Kelas IIA Salemba dan Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta.

Menkumham menjelaskan, pemberian RU telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai bentuk apresiasi, negara memberikan remisi kepada narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.

Yasonna berpesan kepada warga binaan yang menerima remisi untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi agar selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, dan mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.

Menurutnya, program pembinaan yang sedang dijalankan saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan warga binaan kepada kehidupan masyarakat.