Dishub Kota Magelang
Seorang pengemudi becak sedang mendorong becaknya di jalur sepeda yang baru di Jalan Gatot Soebroto Kota Magelang. Jalur sepeda di Jalan Gatot Soebroto tersebut mempunyai panjang 2.136 meter. Foto: W. Cahyono

MAGELANG (SUARABARU.ID)-Dinas Perhubungan Kota Magelang  menambah  empat jalur sepeda baru dengan panjang keseluruhan mencapai 4.756 meter. Keempat jalur sepeda baru tersebut  terdapat di Jalan Gatot Soebroto, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Ikhlas dan Jalan Letjend R Suprapto.

“Penambahan  jalur  sepeda tersebut, untuk mengakomodas masukan dari komunitas sepeda dan kajian yang dilakukan Dishub, terutama terkait pembuatan marka di jalur sebelah kiri jalan,”kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Magelang, Chandra Wijatmika Adi,Rabu (16/8/2023)..

Chandra mengatakan,  keempat  jalur sepeda  di Jalan Gatot Soebroto sepanjang 2.136 meter. Lalu Jalan Jenderal Sudirman 1.297 meter, Jalan Ikhlas 430 meter dan Jalan Letjend Suprapto 893 meter.

Menurutnya, dari empat jalur sepeda yang baru tersebut,  jalur yang ada di Jalan Ikhlas sedikit terganggu karena adanya marka parkir di depan kantor perbankan dan pertokoan yang ada. Maka, Dishub Kota Magelang membuat jalur sepeda tersebut di  Jalan Ikhlas dibuat di luar marka parkir.

Ia menambahkan,  penambahan jalur sepeda di Kota Magelang tersebut bertujuan untuk menumbuhkan penggunaan transportasi yang ramah lingkungan. Selain itu juga untuk mengurangi pemakaian kendaraan bermotor, sehingga kwalitas udara di Kota Magelang dapat terjamin kebersihannya.

“Harapan kami, jalur sepeda yang sudah ada tersebut pemanfaatkannya semakin meningkat. Sedangkan, untuk pengendara kendaraan bermotor untuk  tidak memaksakan menggunakan jalur tersebut,” harapnya.

Terpisah, Koordinator Bike To Work (B2W) Magelang, Siska Sri Yoga mengapresiasi langkah yang dilakukan Dishub Kota Magelang yang menambah jalur sepeda di Kota Magelang.

“Kami menyambut baik adanya penambahan jalur sepeda di Kota Magelang.Dengan adanya penambahan jalur sepeda tersebut, perlu dibangun lagi budaya bersepeda bagi masyarakat Kota Magelang,”kata Yoga

Ia menambahkan, diperlukan adanya peranan dari instansi terkait untuk menumbuhkan bersepeda di Kota Magelang, sehingga manfaat dari jalur sepeda yang dibuat oleh Dishub Kota Magelang lebih maksimal.

Terkait jalur sepeda yang ada di Jalan Ikhlas dan berada di tempat parkir mobil yang parkir di sepanjang jalan lokasinya sering menjadi tempat parkir kantor bank dan pertokoan, ia berharap, Dishub Kota Magelang bisa merubah sudut parkir kendaraan yang ada di Jalan Ikhlas.

Karena,  sepanjang jalan tersebut jalur sepeda berada di bawah mobil yang parkir. Sedangkan bila pesepeda melalui jalan di luar jalur sepeda tersebut, sangat beresiko dengan kendaraan bermotor  yang melintas di jalan tersebut.

“Kami berharap, Dishub Kota Magelang bisa merubah sudut parkir di Jalan Ikhlas. Karena sepanjang jalan itu, jalur sepeda berada di atas lokasi parkir, bila pesepeda mengambil sisi kanan  lalu lintasnya juga sudah ramai,”ujarnya. W. Cahyono