blank
Bupati Kudus HM Hartopo bersama Ketua DPRD Kudus H Masan dan jajaran Wakil Ketua DPRD uisai penandatanganan berita acara kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan 2023 dan APBD 2024. foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – DPRD Kabupaten Kudus bersama Bupati telah menyepakati Kebijakan umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara untuk Rancangan APBD 2024. KUA PPAS tersebut akan menjadi acuan dan dasar dalam proses pembahasan Rancangan APBD 2024 yang akan digelar dalam waktu dekat.

“Syukur alhamdulillah dapat dirampungkan sebagaimana waktu yang telah ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga dokumen perencanaan anggaran ini dapat dijadikan pedoman, pengalokasian anggaran yang tepat sesuai kebutuhan pembangunan untuk mewujudkan pemenuhan layanan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Ketua DPRD Kudus, H Masan SE MM, Senin (14/8).

Penandatangan KUA PPAS APBD 2024 telah dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar secara beriringan pada Jumat (10/8) silam. Hadir secara langsung dalam proses penandatanganan tersebut Bupati Kudus HM Hartopo, Ketua DPRD Kudus H Masan serta tiga orang Wakil Ketua yakni H Mukhasiron, Hj Tri Erna Sulistyawati serta Sulistyo Utomo.

Masan berharap rancangan yang telah disepakati menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

“Pembahasan atas berbagai substansi mendasar dari rancangan yang telah disepakati merupakan hasil optimal yang bisa dicapai untuk dituangkan ke dalam Rancangan APBD Tahun 2024,” ungkapnya.

Sementara, Ketua Komisi A DPRD Kudus, Rinduwan menyampaikan dalam proses pembahasan KUA PPAS APBD 2024, pihaknya menginginkan setiap OPD yang ada di Kabupaten Kudus dapat berjalan dengan baik dan semestinya.

“Sebenarnya dengan pembahasan ini kami ingin OPD yang tidak ada anggarannya itu lebih diperhatikan, terdapat OPD yang keuangannya lancar, ada juga yang sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa dengan OPD yang gemuk, untuk dipangkas anggarannya dan diberikan kepada OPD yang benar-benar membutuhkan namun nungga sekarang tidak diberi anggaran.

“Kami beri kesempatan untuk tiap OPD dibahas di komisi A, tujuannya agar dapat kita cross check, kita sidak kesana, kita minta Kepala Dinas yang ada untuk mendiskusikan bersama. Kita ambil anggaran OPD yang gemuk ini dan nanti diusulkan di banggar untuk nanti dikasihkan ke OPD-OPD agar kesetaraan terjadi dan Kudus juga maju,” tegasnya.

Ketua Komisi A ini mencontohkan OPD yang dinilainya sangat membutuhkan perhatian namun tidak terdapat anggaran seperti Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, Bagian Hukum dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Kita lihat itu perpustakaan, gedungnya, WC nya itu dari tahun kapan sampai sekarang tidak ada anggaran untuk perawatan, padahal perpustakaan adalah tempat membaca untuk kecerdasan maupun menambah ilmu UU (undang-undang) untuk dibaca masyarakat,” katanya.

Selain itu, contoh lain adalah pada permasalahan yang akan dihadapi ditahun politik 2024 yang mana ini adalah kegiatan yang harus dipersiapkan setiap daerah di seluruh Indonesia.

Senada, Wakil Ketua DPRD Kudus Mukhasiron memberi catatan tidak dicantumkannya alokasi anggaran untuk marbot masjid dalam KUA PPAS APBD 2024. Mukhasiron mengatakan, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kudus sebenarnya telah menganggarkan insentif itu. Namun kemudian tidak dimasukkan pihak Bappeda dalam KUA PPAS Pemkab Kudus.

Ads/Ali Bustomi