SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Kepolisian Resor Kota Polresta Surakarta menangkap YHM (20) warga Jakarta dan SFP (21) asal Bogor, karena kedapatan akan berkelahi.
Selain menangkap keduanya, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam (sajam) jenis pedang dan sebotol anggur serta satu unit sepeda motor.
“Keduanya diamankan petugas di sekitar Matahari Singosaren pada 23.45 malam,” kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, SIK, MH, MSi ketika dikonfirmasi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK, Sabtu (12/8)
Penangkapan kedua pemuda pada dua malam sebelumnya, lanjut melalui Kasat Samapta, berawal adanya laporan masyarakat mengenai adanya dua orang pemuda membawa senjata tajam yang diduga akan berkelahi.
Disebut dua pemuda yang terlibat pertikaian berada di depan Matahari Singosaren Jalan Gatot Subroto Solo. Laporan yang masuk segera ditindak lanjut dengan menugaskan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta ke lokasi.
Terungkap, sekumpulan orang berkerumun di lokasi. Tak pelak lagi, petugas segera mengamankan dua pemuda bermasalah tadi. Saat digeledah, tim Sparta menemukan sebilah senjata tajam jenis pedang yang dibawa pemuda bersangkutan.
Juga ditemukan sebotol Anggur Intisari.Temuan barang bukti menjadikan dua pemuda asal Jakarta dan Bogor langsung digelandang ke Polresta Surakarta. Dari hasil interogasi di lapangan, kedua pemuda tadi sebelumnya terlibat cekcok di kedai kopi dengan seorang pemuda. Disebut-sebut persoalan yang menjadi pemicu yakni permasalahan perempuan.
“Karena merasa kekasihnya diganggu pemuda lain, kemudian kedua pelaku mengajak bertemu pemuda tersebut disalah satu tempat untuk diajak berkelahi,” jelas Kasat Samapta sembari menambahkan kasusnya ditindaklanjut sesuai prosedur hukum.
Bagus Adji